Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Century
JK Hadiri Panggilan Timwas Century
Wednesday 19 Sep 2012 11:06:17
 

Jusuf Kalla (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) hari Rabu ini memenuhi panggilan tim pengawas (Timwas) Bank Century DPR untuk memberi kesaksian terkait kasus bailout bank yang saat ini berganti nama menjadi Mutiara tersebut.

Jusuf Kalla hadir di DPR dan mengaku siap menjawab pertanyaan - pertanyaan anggota dewan. Soal substansi jawabannya, tergantung pertanyaan para anggota Timwas.

"Ya tergantung apa yang ditanyakan", kata Kalla, Rabu (19/9).

Sementara anggota Timwas, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan memfokuskan pertanyaan kepada Kalla terkait rencana pemerintah saat itu mem - bailout Bank Indover.

Rencana itu diketahui disokong habis oleh Boediono saat ini, yang saat itu adalah Gubernur Bank Indonesia.

"Selain itu ada kebijakan blanket guarantee yang juga diusulkan saat itu. Kita mau gali soal ini, dikaitkan dengan kejadian lainnya yang terjadi saat itu", ujar Bambang.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2