Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jusuf Kalla
JK Tegaskan Belum Berkantor di Merdeka Utara
Wednesday 19 Dec 2012 02:00:46
 

Jusuf Kalla (JK).(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan dirinya sudah pernah berkantor di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Barat, dan medan Merdeka Selatan, namun belum pernah bekerja di Kawasan Medan Merdeka Utara atau Istana Merdeka Jakarta, sebagai Presiden RI.

"Dari dulu karir saya tidak pernah loncat-loncat. Saya pernah di Merdeka Timur, Merdeka Barat, dan Merdeka Selatan, tinggal di Merdeka Utara saja yang belum," kata Jusuf Kalla, di Jakarta, Selasa malam.

Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla di sela diskusi peluncuran buku biografinya yang berjudul JK Ensiklopedia di Jakarta, Selasa malam. Dalam kesempatan itu, JK mendapatkan pertanyaan mengenai kegagalannya menjadi presiden pada pemilu sebelumnya.

JK mengatakan bahwa dari kegagalan tersebut dirinya mempelajari satu hal bahwa segala sesuatunya harus memiliki persiapan yang baik. Dia mengatakan sejak kuliah dirinya tidak pernah meniti karir secara instan, melainkan bertahap.

"Saya mahasiswa lalu wakil senat, ketua senat. Di politik, saya dulu di DPRD, MPR, Menteri, Menko, lalu wakil presiden, nah tinggal mentoknya saja," ujar JK.

Ditanya perihal harapan banyak pihak yang kerap menyebut namanya sebagai calon presiden 2014, JK mengatakan berterima kasih. JK menyatakan kemungkinan dirinya kembali mencalonkan diri dalam pilpres 2014 dapat dilihat nanti.

"Itu pandangan teman-teman lah. Saya cuma sampaikan, bahwa di pemerintahan saya berputar-putar di sekitar itu saja, nanti lah kita lihat," kata dia.

Sebelumnya JK juga disebut-sebut akan bersanding dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pilpres 2014. JK menyatakan bahwa komunikasi yang selama ini dijalin dengan Megawati baru sebatas komunikasi sosial.

"Komunikasinya belum secara politik. Komunikasi sosial hanya saat bertemu di pesta-pesta perkawinan, ulang tahun, ya biasa saja," kata dia.

Sementara itu pengamat politik dari Universitas Indonesia Effendi Gazali mengatakan bahwa sosok JK sangat pantas maju dalam pilpres 2014. Effendi menilai JK bagaikan `pengantik cantik`, yang hanya membutuhkan pinangan dari partai tertentu.

"Peluangnya besar, sebab pak JK tidak perlu dikenalkan lagi, semua sudah kenal dia. Dari kalimat-kalimat yang beliau sampaikan, bisa diketahui bahwa beliau siap maju, tinggal partai yang mau meminang," kata Effendi dijumpai usai peluncuran bulu JK Ensiklopedia.(ant/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jusuf Kalla
 
  Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
  Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
  Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
  Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
  Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2