Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jusuf Kalla
JK Telah Maafkan Nurul Arifin
Sunday 17 Nov 2013 22:01:38
 

Ilustrasi. M. Jusuf Kalla Tokoh Nasional yang siap menjadi Calon Presiden RI pada Pemilu 2014.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK mengaku sudah memaafkan Wasekjen Golkar Nurul Arifin. Hal itu terkait ucapan Nurul soal aktivitas Jusuf Kalla.

"Kan itu PMI dan Dewan Masjid, bukan saya," kata JK, Pria kelahiran Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tahun 1942, usai diskusi di TB Gramedia, Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11).

Nurul, kata JK, juga telah menyampaikan surat permintaan maaf kepada kedua lembaga yang dipimpinnya. Untuk itu, JK mengatakan akan segera bertemu Nurul untuk mengklarifikasi ucapannya.

"Karena suratnya minta maaf begitu ya kita terima, kan sudah minta maaf," tutur Mantan Wakil Presiden itu.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jendral DPP Golkar, Nurul Arifin menyampaikan permohonan maafnya kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar 2004-2009, Jusuf Kalla (JK).

Permohonan maaf Nurul juga ditujukan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya," ungkap Nurul Arifin, kepada wartawan, di kompleks gedung DPR, Jakarta, Sabtu (16/11) malam.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPR RI ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyatakan JK telah menggunakan PMI dan DMI sebagai sarana untuk kampanye.

Nurul mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Menurut Nurul, dirinya tidak pernah menyatakan mantan Wakil Presiden di era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu menggunakan PMI dan DMI sebagai alat politik oleh JK.

"Yang saya katakan adalah bahwa semua organisasi tersebut menjadi aktivitas sosial dari Pak JK," ujar Nurul. seperti yang dkutip tribunnews.com.(tbn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jusuf Kalla
 
  Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
  Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
  Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
  Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
  Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2