JAKARTA, Berita HUKUM - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono resmi menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta. Penggantian tersebut menyusul kewajiban cuti kampanye bagi Ahok sebagai rangkaian Pilkada DKI Jakarta putaran dua.
Soni melakukan serah terima jabatan dengan Ahok di Gedung Balai Agung Balai Kota DKI, Senin (6/3) malam.
Ahok meminta Soni mengawasi program-program yang sedang berjalan tersebut. "Tolong dimonitor ya Pak Soni," kata Ahok.
Selain itu, Ahok sekaligus meninggalkan beberapa disposisi yang belum selesai.
"Selamat bekerja lagi Pak Soni. Kita balik lagi 15 (April) malam. Bikin acara lagi di sini, pak," pungkasnya.?
Dalam kesempatan itu, Ahok sempat melempar pujian mengenai sosok Sumarsono. "Pak Soni gila kerja juga. Kerja sampai malam, tahan banting," kata dia.
Acara serah terima jabatan disaksikan langsung oleh Sekjen Mendagri, Temenggung Yuswandi A. Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berhalangan hadir.
Penunjukkan Sumarsono menggantikan Ahok-Djarot tertuang dalam Keputusan Mendagri nomor 121.31-2374 tahun 2017. Sumarsono akan menjabat sebagai Plt Gubernur dari tanggal 7 Maret 2017 hingga 15 April 2017.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memutuskan calon petahana harus melakukan cuti saat kampanye putaran kedua. Kampanye tersebut dilakukan 7 Maret hingga 15 April 2017.
Sebelumnya Sumarsono pernah menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta pada kampanye putaran pertama, sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017.
Sementara, kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melayani pengaduan warga. Pagi ini, ada warga yang menyampaikan permasalahan kepadanya di Balai Kota DKI Jakarta. Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, dirinya tetap akan melayani warga yang menyampaikan langsung pengaduannya.
"Pengaduan langsung hanya ditiadakan pada hari Senin dan Jumat," jelas Sumarsono, Selasa (7/3).
Sementara itu, sebelum menerima pengaduan warga, ia terlebih dahulu menyempatkan diri meninjau Posko Pilkada di lantai 2 dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.(dbs/plt/beritajakarta/teropongsenaya/bh/sya) |