JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Insiden sopir Daihatsu Xenia maut bernopol B 2479 XI, Afriyani Susanti (29), penabrak belasan orang serta menewaskan sembilan orang pejalan kaki di Jakarta, Minggu (22/1) kemarin, memicu kritik atas minimnya fasilitas bagi pejalan kaki yang memadai dan aman.
Sebagian besar kota di Indonesia termasuk Jakarta telah menjelma menjadi kawasan yang berbahaya bagi pejalan kaki. "Misalnya saat menyeberangi zebra cross, di manapun di dunia kendaraan bermotor akan berhenti begitu melihat pejalan kaki melintas di penyeberangan. Di Indonesia malah pejalan kaki yang dimarahi pengendara kendaraan bermotor," kata pengamat masalah tata kota Marco Kusumawijaya di Jakarta, Senin (23/1).
Menurut dia, masalah menyeberang jalan hanya satu dari banyak masalah buruk yang harus dialami pejalan kaki di Indonesia. Masalah utama lainnya adalah fasilitas bagi pejalan kaki yang sangat buruk. "Kondisi trotoal yang bagus hanya ada di kawasan tertentu, seperti Sudirman atau Thamrin. Bahkan, di Menteng banyak trotoar yang bergelombang," tambah Marco.
Kondisi itu masih ditambah dengan beralihnya fungsi trotoar menjadi lahan berdagang, seperti dikutip BBC, jalur sepeda motor alternatif atau tak jarang menjadi areal parkir liar. Padahal, berjalan kaki adalah sebuah moda transportasi paling dasar manusia. "Kemana pun dan naik apa pun, pastinya manusia tetap harus berjalan kaki. Jembatan penyeberangan saja, sudah diambil alih oleh pedagang kaki lima," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati tak menampik masih buruknya kondisi fasilitas bagi pejalan kaki di banyak wilayah Ibukota. Namun, Pemerintah Jakarta di beberapa kawasan terus mengembangkan dan memperbaiki fasilitas pejalan kaki. Pembangunan trotoar layak itu, karena keterbatasan anggaran.
Sejauh ini tidak ada parameter untuk menentukan seberapa besar trotoar yang diperlukan untuk sebuah kota sebesar Jakarta. "Intinya tidak semua kawasan bisa dibangun trotoar. Jika frekuensi pejalan kakinya tidak terlalu besar maka trotoar tidak belum perlu dibangun. Tapi ada kawasan prioritas. Dan ini seharusnya menjadi contoh bagi wilayah untuk mengembangkan proyek seperti yang dibangun provinsi," ujar dia.(irw)
|