Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Banjir
Jakarta Siaga Banjir Hingga 12 Februari
Wednesday 15 Jan 2014 16:05:33
 

Joko Widodo Jokowi Gubernur DKI Jakarta.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Pusat Data Informasi dan HUMAS BNPB, Sutopo Nugroho mengingatkan warga DKI Jakarta untuk tetap mewaspadai datangnya bencana banjir. Gubernur DKI Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Pernyataan Siaga Banjir Jakarta. Surat ini berlaku hingga 12 Februari 2013.

"Gubernur DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Pernyataan Siaga Banjir Jakarta," kata dalam keterangan persnya, Rabu (15/1).

Surat ini dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta pada hari Selasa (14/1/). Status Darurat Bencana ini diartikan sebagai keadaan yang berpotensi bencana berupa peningkatan eskalasi ancaman. Penetapan satus ini berdasarkan pertimbangan dari BPBD DKI.

"Mekanisme ini telah ditempuh BPBD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI sehingga dikeluarkan surat Siaga Bencana Banjir Jakarta," katanya.

Selasa (14/1) pemprov DKI telah melakukan modifikasi cuaca di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Untuk modifikasi cuaca ini, pemprov DKI menganggarkan dana Rp 20 miliar dari APBD 2014. Namun karena APBD tersebut belum mendapatkan persetujuan DPRD, maka dana tersebut ditalangi BNPB.

Modifikasi dilakukan menggunakan tiga pesawat, salah satunya adalah pesawat Hercules Cassa 212-200. Pesawat milik TNI AU ini membawa 6 ton garam yang dikemas dalam kontainer berbentuk corong hasil pengembangan teknologi modifikasi cuaca TNI AU. Di bagian buntut pesawat dibuat lubang berdiameter 30 cm sebagai tempat penyebaran garam di dalam awan. Dari kontainer tersebut, ada pipa besi yang menyambung ke lubang pembuangan itu. Teknologi ini pernah dilakukan pada tahun 2012 dan terbukti mampu mengurangi curah hujan 35 persen.(wid/hmk/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2