Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung RI
Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
Friday 29 Nov 2013 21:16:00
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (29/11) bersama jajaran Petinggi Kejaksaan RI pada acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI. 2013 di Cianjur, Bogor Jawa Barat.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa pihak Kejaksaan akan lebih meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara yang dirampok oleh para koruptor.

"Pengembalian keuangan negara akan lebih ditingkatkan, jadi tugas satgas rampas dan sita harus lebih maksimal," kata Basrief kepada Wartawan, Jumat (29/11) di Hotel Yasmin, Cianjur, Bogor.

Usai menutup kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang berlangsung dari hari Selasa 26 Nopember 2013 lalu, Basrief menyempatkan waktu bersama para Wartawan guna menyampaikan diantara hasil kinerja maupun langkah maju yang akan ditempuh, terlebih dalam menyambut Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Kemudian persiapan untuk intelijen guna kesuksesan Pemilu 2014, tentu intelijen tidak boleh berpihak. Jaksa-jaksa akan disiapkan untuk menangani perkara-perkara Pemilu," ujar Basrief.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi diberbagai bidang dalam rangka optimalisasi kinerja serta lebih menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.

"Kita juga akan melakukan evaluasi, diantaranya dari bidang tindak pidana. Juga dari perpajakan yang terindikasi korupsi akan ditangani departemen keuangan, dan Pidana Khusus (Pidsus), jadi sekarang satu koordinasi," pungkas Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung RI
 
  Jaksa Agung: Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Akan Lebih Ditingkatkan
  Jabatan Kosong, Jaksa Agung Sebaiknya Mengajukan Nama Baru
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2