Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jaksa Gadungan
Jaksa Pemeras Ditangkap Kejaksaan Agung
Thursday 11 Oct 2012 08:33:03
 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Salim, SH (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satgas Pengawasan Kejaksaan Agung RI Selasa (8/10) sekitar pukul 12.00 WIB menangkap dua Jaksa aktif, Jaksa Andri Fernando Pasaribu (AFP), seorang jaksa fungsional JAM Datun beserta seorang staf tata usaha yang bernama Sutarna serta Jaksa A.DP pada pelataran parkir pusat perbelanjaan citos Jakarta Selatan sebagaimana yang diberitakan BeritaHUKUM.com pada Rabu (10/10) dini hari.

Penangkapan kepada tersangka Jaksa pemeras karena melakukan pemetasan kepada PT. BIM senilai Rp 2,5 Milyar, mereka dibekuk setelah melakukan transaksi dan didalam tas Jaksa ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 50 juta yang merupakan hasil pemerasannya, kasus yang mencoreng carp Adhyaksa ini juga membuat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Salim angkat bicara.

Kejati Kaltim, M. Salim yang dihubungi BeritaHUKUM.com melalui telepon selularnya Rabu (10/10) pukul 22.00 WITA terkait kasus pemerasan oleh Jaksa yang juga diberitakan oleh media harian Kaltim Pos Samarinda, bahwa Jaksa Jadikan ATM Pengusaha di Kaltim. Kejati M. Salim menegaskan bahwa, "itu tidak benar dan selama ini tidak pernah terjadi di Kaltim, ini terjadi di daerah lain yang tidak ada kaitannya dengan kaltim", tegas M. Salim.

"Itu tadi sudah saya jelaskan kepada beberapa teman wartawan, itu bukan berita Kaltim. berita itu dari luar Kaltim, kita tidak tahu menahu, tidak ada dari Kaltim yang memanfaatkan hal yang seperti itu. Jadi di kaltim tidak ada yang terjadi seperti iti," pungkas Kajati M. Salim.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Jaksa Gadungan
 
  Jaksa Pemeras Ditangkap Kejaksaan Agung
  Jaksa Pemeras Ditangkap Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2