Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BANSOS
Jaksa Usut Dalang Kasus CCC dan Bansos
Friday 14 Dec 2012 08:41:27
 

Kejaksaan Tinggi Sulsel.(Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Sulsel berjanji akan mengusut tuntas dua kasus korupsi menonjol yang sedang ditangani. Kedua kasus yang banyak menyita perhatian publik itu adalah kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dilingkup Pemprov Sulsel dan dugaan penyelewengan dana pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Centre (CCC) di Tanjung Bunga, demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Rabu (12/12).

“Kasus CCC dan kasus bansos akan kami tuntaskan. Saksi kunci kasus CCC (Hamid Rahim Sese) sudah kami tangkap, selanjutnya akan kami cari fakta secara menyeluruh atas kedua kasus ini," tukasnya.

Terkait kasus bansos, saat ini pihaknya sedang mendalami aktor intelektual atau dalang terjadinya kerugian negara Rp 8,68 miliar. Itu akan dikaitkan dengan fakta persidangan yang terungkap dalam sidang Anwar Beddu, Bendahara Pemprov Sulsel.

Dilain pihak, untuk kasus CCC, kata Chaerul, tim jaksa juga sedang menyelidiki aktor intelektual yang menyelewengkan dana dana santunan pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Centre (CCC) senilai Rp 4,3 miliar.(kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus BANSOS
 
  Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
  Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
  Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2