JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan puluhan spanduk yang isi tulisannya- terindikasi, meresahkan masyarakat.
“Total spanduk yang telah ditertibkan 40. Operasinya sendiri berlangsung Rabu (22/8) malam hingga Kamis (23/8) siang”, kata Andi Maulana, Panwaslukada Jaksel.
Kawasan yang telah disasar, Kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Pesanggrahan dan Tebet.
Adapun jumlah personil yang dikerahkan 60 petugas, sebagian besar berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaksel.
Operasi penertiban spanduk itu sendiri, belum dinyatakan selesai sebab masih ada berapa kecamatan lagi yang belum dijelajahi. Seperti Kebayoran Baru, Cilandak, Pasar Minggu, Pancoran dan Mampang Prapatan.
Sebagian besar dari spanduk yang telah ditertibkan dipasang oleh Forsitma - ditengarai pendukung pasangan Fauzi Bowo - Nachrowi Ramli dan hanya dua spanduk yang berasal dari Baitul Muslimin Indonesia - ditengarai pendukung Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama.
Rinciannya, enam spanduk ditertibkan dari kawasan Kecamatan Tebet seluruhnya milik Forsitma, satu spanduk dari Kecamatan Pesanggrahan juga milik Forsitma, 23 spanduk diambil dari Kecamatan Kebayoran Lama (22 milik Forsitma dan satu milik BMI) dan 10 spanduk di ambil dari Kecamatan Tebet (sembilan Forsitma dan satu BMI).
Tulisan dalam spanduk FORSITMA : "MAJELIS TAK’LIM SE - DKI JAKARTA DUKUNG GUBERNUR FAUZI BOWO”, untuk membangun masyarakat berakhlakul Kharimah.
Akibat spanduk Forsitma, pendukung Jokowi membalasnya, "Untuk isi tulisannya saya tidak hafal", kata Andi.
Andi juga mengatakan, "dari 4 kecamatan yang sudah disisir panwaslukada jaksel, jumlah spanduk terpasang lebih dari 40, spanduk yang lain tidak ditertibkan karena isinya hanya sekedar ucapan selamat menjalankan ibadah puasa, selamat idul fitri, dan selamat hari ulang tahun kemerdekaan.(bhc/rls/rat)
|