Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kerusakan Jalan
Jalan Depan Markas Korem Samarinda Amblas 3 Meter
Wednesday 10 Oct 2012 00:25:06
 

Jalan Depan Markas Korem Samarinda Kalimantan Timur yang Amblas hingga 3 meter (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawasan jalan Gajah Mada, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhadapan dengan markas Korem 091/ASN Samarinda yang hanya berjarak kurang lebih 150 meter dari Kantor Gubernur Kaltim beberapa hari terakhir amblas hingga sedalam 3 meter, sehingga arah jalan tersebut ditutup dan dijadikan jalan satu arah. Hingga saat ini pun jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.

Pantauan BeritaHUKUM.com Selasa sore (9/10), lokasi jalan yang amblas sedalam 3 meter yang sangat berhadapan dengan markas Korem 091 Aji Suryanata Kesuma, Kodim 0901 Samarinda dan Kantor Pos serta Giro Samarinda, hampir dua minggu tak kunjung diperbaiki dan terkesan tak diperhatikan dengan serius oleh Dinas Pekerjaan Umum Kaltim.

Menurut beberapa warga yang kebetulan lewat di jalan tersebut kepada pewarta mengatakan bahwa, awalnya jalan tersebut hanya retak sedikit saja, namun beberapa hari ketika lewat, amblasnya tambah parah. Dan sore ini dalamnya sudah mencapai 3 meter-an.

Amblasnya jalan Gajah Mada selebar 6 meter itu sangat membahayakan para pengendara yang lewat, karena nampak air bagian bawah jalan terus terkikis, sehingga besar kemungkinan kalau tidak segera diperbaiki baja pembatas, maka kantor terdekat seperti Korem dan Kodim, kerusakannya mungkin akan melebar ke kantor tersebut ," ujar Nurul Emma.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kerusakan Jalan
 
  Pemerintah Pusat Bantu Dana Rp 30 Milyar Untuk Perbaikan Jalan Gajah Mada Samarinda
  Jalan Depan Korem Amblas, Gubernur Seharusnya Malu
  Jalan Depan Markas Korem Samarinda Amblas 3 Meter
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2