Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lomba
Jalin Relasi, XL Gelar Lomba Dengan Total Hadiah Rp 190 Juta
Sunday 31 Mar 2013 19:09:07
 

XL Award.(Foto: xlaward)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Guna memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi pelanggan dan Indonesia, XL menggelar Lomba Karya Tulis, Foto, dan publikasi di Facebook Twitter dengan total hadiah lebih dari Rp 190 Juta.

Adapun yang menjadi latar belakang digelarnya kegiatan ini, adalah untuk memberi kesempatan pada masyarakat dan media untuk memberikan ide/gagasan/masukan/ juga kritikan atas industri telekomunikasi pada umumnya dan XL khususnya.

Dengan tujuan menjalin relasi dengan masyarakat & media, XL menjembatani dan memfasilitasi publik dalam memberikan idenya ke kalangan industri telekomunikasi, khususnya pengguna XL. Dan yang menjadi Juri dalam karya tulis yaitu, Budi Rahardjo dan Nonot Harsono, Juri karya foto yaitu Eni Nuraini dan Oscar Matulloh, sedangkan untuk Juri dalam lomba publikasi via Facebook dan Twitter adalah Wicaksono dan Enda.

Periode 1 Maret 2013 hingga 31 Agustus 2013 ini dibagi dalam 2 kategori, yakni kategori Umum dan Wartawan. Untuk lebih lengkapnya, informasi dapat dilihat di http://xlawards.com.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Lomba
 
  Pemprov DKI Jakarta Gelar Lomba Foto dan Vlog
  Tim Futsal Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya Menjuarai Kapolda Cup 2018
  Turnamen Futsal Kapolda Cup 2018 Resmi Dibuka di Planet Futsal, Kuningan
  Ibu Negara Iriana Melepas Peserta Lomba Kartini Run 2018
  Kemala Bhayangkara, Perwosi, Oase KK dan KONI Gelar Lomba Lari 'Kartini Run 2018'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2