Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Jam Tangan Pintar
Jam Tangan Pintar Didefinisikan Sebagai Perangkat Cerdas, yang Diprediksi Akan Membludak di 2014
Thursday 18 Jul 2013 22:12:35
 

Jam Tangan iWatch Apple.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perangkat jam tangan pintar diperkirakan akan tren yang banyak diadopsi konsumen tahun depan. Perusahaan riset Canalys memprediksi akan ada lebih dari 5 juta jam tangan pintar yang dikapalkan pada tahun 2014.

Pada tahun 2012 ini, Canalys memperkirakan ada sekitar 330.000 smartwatch yang dikapalkan, mayoritas dikuasai oleh Sony dan Motorola. Jumlah pengapalan tersebut diprediksi akan naik secara signifikan setidaknya 500.000 unit pada tahun 2013 ini.

Di tahun 2014, pengapalannya akan semakin membludak ketika brand-brand teknologi ternama seperti Apple, Google, Microsoft dan Samsung meluncurkan generasi terbaru jam tangan pintar.

"Jam tangan pintar akan menjadi kategori produk baru yang paling penting di perangkat elektronik konsumen," kata VP dan principal analyst Canalys Chris Jones, seperti yang dikutip dari Digitimes, Rabu (17/07).

Platform software yang disematkan di jam tangan pintar juga akan menjadi kesempatan yang bagus bagi para pengembang untuk membuat aplikasi yang terkait seperti aplikasi kesehatan, olahraga dan kebugaran.

Jam tangan pintar atau smartwatch didefinisikan sebagai sebuah perangkat cerdas yang dapat dipakai yang dirancang untuk multi-fungsi dalam menjalankan aplikasi komputasi, dan dirancang untuk dikenakan pada tubuh.

Apple, Google, Microsoft dan Samsung masing-masing dikabarkan sedang sibuk mempersiapkan smartwatch andalan masing-masing. Bahkan, Apple sudah mendaftarkan merk dagang jam tangan pintar iWatch di Jepang dan juga Meksiko. Sementara itu Jam tangan pintar Microsoft dikabarkan telah memasuki masa uji coba dan akan mengusung sistem operasi Windows 8.(dtm/bhc/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2