Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Jambi Darurat Narkoba, Ketua Pekat IB Adean Teguh Minta Atensi Kapolri Sikat Bandar dan Beking
2023-01-03 21:07:57
 

Ketua Pekat IB Provinsi Jambi, Adean Teguh dan pengurus saat konferensi pers 'Jambi Darurat Narkoba'.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu) Provinsi Jambi meminta atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba yang marak terjadi di wilayah Jambi.

Kepada media, Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Jambi, Adean Teguh mengaku pihaknya prihatin atas peredaran narkoba di Jambi yang akhir-akhir ini makin marak bahkan secara terang-terangan beberapa lokasi dijadikan sarang atau basecamp penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Kami telah mengetahui beberapa lokasi yang dijadikan sebagai basecamp, bahkan menurut sumber dari masyarakat sekitar basecamp kegiatan transaksi dan penggunaan narkoba berlangsung terbuka seakan-akan tidak takut dengan aparat penegak hukum," beber Adean, Selasa (3/1).

"Bahkan sudah terang-terangan lokasi basecamp (sebutan tempat pembelian dan penggunaan narkoba) berada disekitar rumah penduduk," tambahnya.

Adean menyebut, peredaran narkoba melalui basecamp diduga dikendalikan bandar besar Inisial (T) dibantu (H). Pekat IB Jambi, lanjut Adean, juga menduga adanya oknum aparat penegak hukum terlibat dalam melancarkan bisnis barang haram tersebut.

"DPW Pekat IB Jambi sudah berkali-kali menyampaikan ke Polda Jambi agar segera melaksanakan pemberantasan khususnya pada basecamp-basecamp. Kita yakin aparat hukum di Polda pasti sudah mengetahui, tinggal mengeksekusi saja dan tangkap inisial (T) dan (H)," cetusnya.

Namun sayangnya, tambah Adean, penindakan terhadap peredaran narkoba tersebut tak kunjung dilakukan oleh penegak hukum di Provinsi Jambi.

"Maka kami dan seluruh masyarakat Jambi memohon atensi bapak Kapolri selamatkan masyarakat dan generasi penerus pembangunan di Jambi dari barang haram narkoba dan segera tangkap bandarnya serta oknum-oknum yang menjadi beking selama ini. Masyarakat Jambi sangat mendukung bapak Kapolri," lugas Adean.

Lebih lanjut masih terkait Jambi Darurat Narkoba, Adean mengaku telah berkoordinasi dengan DPP PEKAT IB, dan selanjutnya akan menggalang dukungan dari seluruh masyarakat Jambi dengan membubuhkan tanda tangan dukungan pada spanduk putih yang akan digelar di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

"DPW dan DPP Pekat IB serta didukung masyarakat akan adakan aksi 'Jambi Darurat Narkoba' di kantor DPRD Jambi dan DPR RI. Dan meminta Kapolri segera menindak tegas dan menangkap bandar dan oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2