JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali lagi Satuan kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung bertekad untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menurut Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi meminta jajaran Bidang Pembinaan, harus mampu melakukan perubahan yang nyata, bukan sekedar kegiatan serimonial belaka. Karena sebelumnya, Bidang Intelijen dibawah komando Jamintel DR Sunarta, telah terlebih dahulu mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM dilingkunangan kerjanya.
"Tekad tersebut harus diwujudkan dengan prilaku nyata guna perubahan yang lebih baik dalam mewujudkan good and clean government, yang transparan, bersih serta bebas dari KKN," kata Untung saat memberikan pengarahan pada acara pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di satuan kerja (Sakter) Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), di Jakarta, Jumat (9/4).
Mantan Kajati Jabar dan Riau ini menyatakan sudah selayaknya jika sebuah institusi ingin melakukan perubahan, tentunya harus diiringi pelayanan yang prima dan transparan. Hal tersebut juga telah diterapkan seluruh satker di Kejaksaan RI guna mengapai zona WBK dan WBBM yang diselenggarakan Kemenpan RB.
"Sebagaimana visi Kejaksaan RI yang handal, profesional, inovatif dan berintegritas," ucapnya.
Lebih lanjut Untung mengatakan selain melakukan perubahan dan pelayanan yang inovatif, transparan, Satker Bidang Pembinaan harus menekankan pentingnya bekerja secara ikhlas, meski tugas yang sulit dan tidak mudah, tapi akan dimudahkan saat bersungguh-sungguh untuk ingin berubah.
"Yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi dalam melakukan perubahan yang lebih baik," tandasnya.
Sementara itu, Jambin, Bambang Sugeng Rukmono langsung menandatangani pakta integritas seluruh staf dan jaksa pada Satker Jambin pada pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBK yang berlangsung di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung.
"Tekad dan semangat harus dilakukan dengan berbagai rencana program yang riil di masing-masing bagian, sehingga diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut," ujarnya.
Diakui, Bambang, setahun lalu pernah mencanangkan pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi.
"Keadaan itu jangan sampai menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan, tetapi teruslah berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change," katanya.
Selain itu imbuh Bambang, Bidang Pembinaan juga mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB, yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik. Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi. Apalagi, penilaian akuntabilitas atau SAKIP, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi.
"Keberhasilan pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya," pungkasnya.(bh/as) |