Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Jamkrida Harus Beri Perhatian Lebih ke UMKM
2019-12-13 08:40:11
 

 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Safuad meminta kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim agar lebih memperhatikan perkembangan tumbuh kembang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini dikatakannya sebab pemberian jaminan kredit bagi UMKM masih tergolong kecil bila dibandingkan dengan lainnya. Padahal, Jamkrida memiliki kewajiban terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebagaimana visi Jamkrida Kaltim yakni sebagai Perusahaan Penjaminan yang terpercaya guna mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi sebagai kekuatan ekonomi Provinsi Kaltim.

Pihaknya, mengakui memberikan jaminan kredit kepada pelaku usaha UMKM memiliki resiko tinggi akan tetapi pada prinsipnya tidak ada kredit yang tidak memiliki resiko hanya tinggal bagaimana tujuan membantu masyarakat bisa terwujud.

“Ya seharusnya porsinya bisa ideal dan bertahap seperti 50 persen debitur itu dari pelaku usaha UMKM dan 50 persen dari lainnya. Dewan akan mendukung soal anggaran penyertaan modal sepanjang skala prioritasnya cukup jelas,” ucapnya.

Intinya, sebagaimana tujuan pendiriannya Jamkrida wajib memberikan kemudahan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari Perbankan.(hms4/dprd/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UMKM
 
  Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
  Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
  Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
  Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
  PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2