Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jamsostek
Jamsostek Medan Siap Serahkan Layanan Kesehatan ke Askes
Friday 26 Apr 2013 09:16:28
 

Jamsostek cabang Medan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jamsostek (Persero) Sumatera Utara akan menyerahkan data-data pelaksana pelayanan kesehatan (PPK) kepada PT Askes (Persero) dalam rangka pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014. Sedang Jamsostek sendiri akan memfokuskan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan ini diperlukan agar PT Askes dapat menyeleksi PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahan tersebut,” kata Penata Pemasaran Wilayah PT Jamsostek Sumut, Redy, di Medan, Kamis (25/4).

PT Jamsostek akan menyelesaikan klaim dari pihak buruh, agar ke depan BPJS tidak memiliki permasalahan.
Selain itu, Jamsostek juga akan menambah kantor cabang di kota dan kabupaten se-Sumatera Utara. Berikutnya, pada Juli 2015, Jamsostek akan memfokuskan pada Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Kematian dan Pensiun.

"Yang terpenting, BPJS ini bertugas dapat melakukan penyelidikan tenaga kerja di daerah ini. Selain itu, status struktur organisasi BPJS berada langsung di bawah Presiden," jelasnya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jamsostek
 
  Anggap Karyanya Dijiplak Jamsostek, Seorang Warga Gugat UU Hak Cipta
  Investasi Saham Triliun Rupiah PT Jamsostek Berpotensi Melanggar Undang-Undang
  Jamsostek Medan Siap Serahkan Layanan Kesehatan ke Askes
  Penuhi Hak Normatif Pekerja, Jamsostek Gandeng Kejaksaan
  Jamsostek: Waspadai Praktek Pura-Pura PHK Demi JHT
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2