JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengimbau setiap elemen untuk tidak menodai perhelatan demokrasi yang akan segera digelar di daerah. Adnan mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak merupakan momentum penting bagi masa depan suatu daerah. Untuk itu, KPK tidak ingin pemilihan tersebut ternodai oleh politik uang dan KKN.
“Jangan nodai. Kami akan siaga dalam memantau Pilkada serentak pada Desember nanti,” ujar Adnan saat bincang-bincang saat peluncuran Program Pilkada Berintegritas di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (31/8) lalu .
Dalam acara tersebut, turut hadir Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujanarko.
Roni kemudian memaparkan Survei Persepsi Masyarakat terkait Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015. KPK menyebar kuisioner kepada 1.200 responden di 8 kota yakni Padang, Bengkulu, Tanjung pinang, Jambi, Tanjung Selor, Palangkaraya, Banjarmasin, dan Manado. Kota-kota tersebut yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak di Tahun 2015 nanti.
“Sebanyak 59 persen pemilih berpotensi meminta bantuan tertentu kepada anggota dewan/kepala daerah yang dikenalnya,” ujar Roni.
Ia juga mengungkapkan bahwa setengah dari responden menganggap bahwa meminta bantuan keuangan terhadap kandidat merupakan hal yang baik. Anggapan ini, lanjutnya, memicu kandidat mengeluarkan dana yang besar demi mempertahankan dukungan.
“Pada gilirannya menciptakan tekanan bagi kandidat petahana dan non-petahana untuk ‘kreatif’ mencari sumber pendanaan. Temuan ini linier dengan hasil interview dengan beberapa kandidat di lapangan pada studi sebelumnya,” ujarnya.
Padahal, anggapan seperti itu seharusnya sudah tidak ada lagi dengan kampanye dan sosialiasasi yang masif. Anggapan kandidat merupakan ‘sumber uang’ harus diganti dengan anggapan bahwa kandidat tersebut memiliki kapabilitas untuk memimpin.
Dalam pengawasan Pilkada Serentak ini, KPK menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk melakukan sosialisasi bagaimana membangun pilkada yang baik. KPK juga akan mengadakan serangkaian kegiatan sosialisasi di 9 provinsi dan dua kabupaten/kota, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kota Surabaya dan Kabupaten Bandung.
Di daerah-daerah tersebut KPK akan berkoordinasi dengan KPU daerah, Bawaslu atau panwaslu setempat, serta para tokoh dan organisasi masyarakat di daerah. "Kami ajak mereka bersama-sama menjaga pilkada," kata Adnan lagi menambahkan.
Program Pilkada Berintegritas yang digagas KPK menyentuh seluruh elemen, baik penyelenggara, pengawas, maupun pemilih. Kegiatan tersebut terdiri atas lima program. Yaitu, pembentukan calon kepala daerah berintegritas, pembentukan penyelenggara pilkada berintegritas, deklarasi pilkada berintegritas, sosialisasi publik pilkada berintegritas, serta sosialisasi partai politik berintegritas.(kpk/bh/sya) |