Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Survei
Jasin Berang dengan Hasil Survei LSI
Monday 08 Aug 2011 14:11:31
 

M. Jasin (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Jasin menuding survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengenai kepercayaan masyarakat terhadap KPK merupakan pesanan.

Menurutnya hal ini terlihat dari momentum survey yang bertepatan dengan pernyataan serangan balik koruptor. "Momentum survei bertepatan dengan pernyataan serang balik koruptor ke KPK, sehingga lembaga survei itu dapat saja dituding melakukan survei atas dasar pesanan," kata Jasin dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (8/8).

Meski demikian Jasin mengaku tetap menghargai hasil survei tersebut. Menurutnya baik buruknya hasil survei ini dapat menjadi pemicu KPK untuk melakukan introspeksi. "Bila hasil survei kurang bagus tentunya menjadi pemicu untuk introspeksi. Sebaliknya bila hasil bagus tidak bikin KPK tepuk dada tetap menjadi dasar evaluasi KPK," jelasnya.

Jasin juga menegaskan, pihaknya tidak bisa diintervensi penguasa. KPK bekerja secara profesional, independen berdasarkan alat bukti yang ditemukan, bukan mengarah ke partai atau golongan. “Data tersebut fakta riil/nyata, KPK tidak bisa disuruh pihak manapun untuk mentersangkakan orang yang belum cukup bukti berdasarkan UU. Siapa pun bila alat bukti telah cukup berdasarkan UU, KPK konsisten memprosesnya,” tegas dia.

Diungkapkan, KPK jilid II (2007-2011) telah menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR sebanyak 44 orang dari berbagai partai. Dari partai penguasa sebanyak dua orang, anggota DPR yang masih aktif dan dua bupati yang masih aktif. Selain itu, KPK juga memproses delapan orang menteri, delapan gubernur, enam komisioner dari KPU, KY dan KPPU.

Sebanyak 26 bupati/walikota, empat orang hakim, empat duta besar, empat konsul jenderal, satu gubernur BI dan empat deputi senior BI, dua jaksa, dua pengacara, satu kurator, dan banyak Dirut BUMN. “Jadi dimana ada intervesinya,” tandas Jasin.

Sementara anggota Komisi III Eva Sundari mengatakan, survei yang dilakukan LSI itu diduga dilakukan pada orang-orang yang tidak paham betul masalahnya. Bahan survei merupakan hasil pemberitaan media massa dan berdasarkan tuduhan Nazaruddin kepada KPK.

"Apa yang dikicaukan Nazaruddin menjadi opini publik. Ini bukan resources yang valid, Jadi enggak bisa dibuka dengan dasar KPK yang seperti itu. Karena mereka (orang-orang yang disurvei) nggak paham," tandasnya.

Responden yang dijadikan bahan survei dianggap tidak valid, karena responden dipilih secara random yang bisa saja tidak mengikuti terus isu yang berkembang di KPK. Eva pun menegaskan lembaga seperti KPK masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi, namun tak bisa dipungkiri KPK saat ini memang tengah mengalami penurunan.

"Memang saya setuju ada problem KPK jadi ada penurunan. Tapi, bukan menjadi dasar pembongkaran KPK. Sekarang kan problemnya memang internal, KPK memang nggak diserang, ini pelanggaran etik," ujarnya.

Politisi PDIP tersebut mengatakan pelemahan KPK berbeda dengan kasus Cicak-Buaya yang sempat 'menyandera' pimpinan KPK Bibit dan Chandra Hamzah. Selain itu, menyangkut calon pimpinan KPK baru yang akan memimpin lembaga antikorupsi tersebut, pansel KPK harus benar-benar memilih calon terbaik dan harus independen serta berani menentang intervensi politik dan semua pihak.


Sebelumnya, LSI dalam surveinya mencatat penurunan kepercayaan publik terhadap KPK hingga di bawah 50 persen. Publik menganggap, KPK hanya kredibel dan sungguh-sungguh menyelesaikan kasus korupsi yang berkaitan dengan tokoh dan partai berkuasa.

Justru yang terjadi malah sebaliknya, penanganan kasus oleh KPK yang berhubungan dengan tokoh atau partai berkuasa, malah terlihat trend menurun. Pada Oktober 2005, kepercayaan publik atas KPK mencapai sekitar 58,3%, tetapi pada Juni 2011 ini justru turun menjadi 41,6%. (spr/rob)



 
   Berita Terkait > Survei
 
  Survei Indikator, Publik Makin Tidak Percaya Polri, KPK, dan DPR
  Survei Pesanan
  Parpol Berbasis Islam, Kurang Populer
  Sikap Pengurus Partai Demokrat Terhadap Hasil Survei LSI
  Survei CSIS, Dukungan Terhadap Demokrat Masih Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2