Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Rusunawa
Jawa Barat Bangun 4 Twin Blok Rusunawa Buruh
Saturday 16 Mar 2013 00:10:45
 

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyatakan kesiapan daerahnya untuk segera membangun Twin Blok (TB) Rusunawa sesuai dengan program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Aher mengatakan perusahan di daerah Jawa Barat sudah menyiapkan lahan untuk Rusunawa buruh, dan dalam waktu dekat akan dimulai pengerjaannya.

"Sudah ada lahannya dari pihak perusahaan, dan bisa segera dibangun 4 Twin Blok di Jawa Barat," ujarnya.

"Sedangkan untuk Rumah Sakit buruh di Jawa Barat telah menjadi percontohan, dan Jawa Barat akan menyiapkan angkutan umum bagi para pekerja buruh," ungkap Aher.

Sementara Provinsi Jawa Timur yang disampaikan Sekda Provinsi Jawa Timur, Rasiyo mengatakan pada prinsipnya sudah menyiapkan tanah di Sumber Werut seluas 7 Hektar, di Sumber Abadi ada lahan 20 hektar.

Sedangkan jumlah tenaga kerja buruh di Jatim ada 20 Juta, dan menyiapkan 6 (TB) ada di Sumber Welet, yang nantinya akan dihuni pekerja dari Sidoarjo dan Gersik.

Ditambahkannya, masalah membeler ada jika ada surat resmi dari Kementerian, dan kami harapkan anggarannya harus dipersiapkan dalam persiapan anggaran, dan akan kita bahas lebih dalam.

Ada Rumah Sakit buruh di wilayah kota Surabaya dengan menggandeng pihak swasta. Sedangkan untuk angkutan pekerja, konsep Rusunawa ini harus dekat dengan pabrik.

"Konsep kami tidak ada kendaraan umum disana karena dekat harus dengan pekerja, cukup sepeda saja. Bila 1 TB ada 90 kamar, maka 1 kamar dapat dihuni oleh 4 orang pekerja," pungkas Sekda Jawa Timur.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2