Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Jaya Suprana Terharu Gebrakan Jenderal TNI Moeldoko
Friday 26 Sep 2014 10:05:13
 

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, Direktur MURI Jaya Suprana dan juga dengan musisi Iwan Fals pada acara peresmian gerakan pembuatan berjuta-juta Lubang Resapan Biopori dalam menyambut Peringatan Ke-69 Hari TNI tahun 2014.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana merasa terharu dan kagum atas gebrakan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko pada acara peresmian gerakan pembuatan berjuta-juta Lubang Resapan Biopori dalam menyambut Peringatan Ke-69 Hari TNI tahun 2014 dengan melibatkan prajurit TNI bersama-sama elemen masyarakat lainnya yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, di Lapangan GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap Jakarta, Rabu (24/9).

“Saya betul-betul terharu, bukan hanya kagum tetapi terharu, bagaimana seorang Jenderal yang biasanya memimpin perang, dimana perang tersebut merusak lingkungan dan menumpahkan darah, tetapi Jenderal Moeldoko justru melestarikan lingkungan dan mempersembahkan darah untuk kemanusiaan” ucap Jaya Suprana.

Lebih lanjut Jaya Suprana mengatakan, Jenderal Moeldoko, kami benar-benar terharu apa yang telah anda lakukan hari ini. Menurut hemat saya, rekor hari ini sudah tercapai tetapi setelah saya mendengarkan, melihat dan menyimak apa yang terjadi saat ini, tampaknya saya akan menambah satu piagam lagi yaitu piagam untuk angkatan bersenjata di dunia yang paling memperhatikan lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Acara pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) oleh TNI dan elemen masyarakat ini dimulai awal Agustus 2014 lalu dengan target 3.110.000 LRB pada lahan TNI di seluruh Indonesia dan hingga saat ini jumlah LRB yang berhasil dicapai sejumlah 10.311.981 LRB serta akan dilaksanakan secara terus menerus meskipun telah melampaui target. Kegiatan ini memiliki makna yang berharga bagi kelangsungan umat manusia di bumi. Oleh karena itu, TNI akan terus melanjutkan pembuatan LRB ini karena memiliki makna strategis keberlanjutan untuk keberlangsungan hidup manusia.

Disamping kegiatan pembuatan LRB, Jenderal TNI Moeldoko juga melakukan gebrakan melalui Donor Darah secara massal yang dilakukan prajurit TNI di seluruh Indonesia pada tanggal 2 September 2014 lalu yang mencapai 69.000 pendonor.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2