Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Jelang Aksi Super Damai 212 di Monas, Massa Mulai Berdatangan
2016-12-02 05:45:31
 

Tampak massa Aksi Bela Islam jilid III yang telah hadir di Monas, Jumat (2/12).(Foto: BH /san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang aksi Bela Islam III untuk menuntut agar segera menahan tersangka kasus pidana penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Aksi yang rencana akan digelar pada Jumat (2/12) pagi, tampak di Pintu Timur Monas, Jalan Merdeka Timur sudah dipenuhi sebagian massa yang datang dari berbagai daerah.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi pukul 00.24 Wib Jumat (2/12), saat ini sedikitnya sekitar ribuan massa dari berbagai daerah seperti Tangerang, Banten, Bogor dan Bekasi sudah berada di Pintu Timur Monumen Nasional (Monas).

Pintu gerbang timur Monas terlihat masih tertutup rapat, sehingga massa yang datang secara rombongan terpaksa menggelar spanduk buat alas duduk dan beristirahat.

Sementara itu sepanjang jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di depan Gedung Indosat, terlihat sudah terpasang tempat wudhu bagi peserta Aksi Super Damai 212.

Saat ini berdiri tenda-tenda milik aparat Polri dan TNI dan mobil water cannon di pelataran Monas. Selain itu batu pembatas yang menutup gerbang pintu timur terpaksa diangkut dan dipindahkan ke pintu barat untuk penggunaan jalan keluar masuk peserta aksi damai.

Staf Operasional Dishub DKI, Iwan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya menurunkan puluhan truk Dishub untuk mengangkut batu pembatas untuk dipindahkan ke pintu barat.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2