Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Jelang Debat Perdana Pilpres 2019 Digelar KPU, PMJ Menyiapkan 4 Lapis Penjagaan
2019-01-17 10:26:46
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers, Kamis (17/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang debat perdana Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (17/1) malam ini. Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan empat lapis penjagaan saat penyelenggaraan debat perdana calon presiden-calon wakil presiden di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengamanan lapis pertama berada di ruang debat yang dikawal Paspanpres.

Kemudian, lapis kedua di luar ruang debat atau dalam gedung, lapis ketiga di halaman gedung, dan lapis keempat di jalan mengarah ke Hotel Bidakara.

"Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan debat. Pada ring empat berada di luar lokasi acara debat, seperti jalan. Ada petugas lalu lintas dan Sabhara," ujar Argo di Jakarta, Kamis (17/1).

Argo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Hotel Bidakara. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional.

"Belum ada penutupan arus, akan dilakukan secara situasional. Keputusannya ada di Dirlantas saat ada kegiatan," katanya.

Pada debat pertama digelar pada 17 Januari 2019, Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

Debat dimulai pukul 20.00 WIB di empat lembaga penyiaran, Kompas TV, TVRI, RTV dan RRI. Tempat penyelenggaraan debat yaitu Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

Debat perdana ini akan dipandu oleh dua orang moderator, mantan jurnalis Ira Koesno dan jurnalis senior Imam Priyono.

Agar debat berjalan kondusif, KPU membatasi undangan penonton debat hanya untuk 500 orang. Undangan tersebutlah yang nantinya diperbolehkan masuk ke arena debat.

Dari 500 undangan, 100 undangan diperuntukan bagi pendukung pasangan calon nomor urut 01, dan 100 orang untuk pendukung paslon nomor urut 02. Sementara 300 orang sisanya adalah undangan KPU.

Tamu undangan KPU di antaranya, para tokoh bangsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, budayawan, mahasiswa hingga pegiat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2