Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Jelang Hari Bhayangkara ke-75, Polri Gelar Baksos Serentak se-Indonesia
2021-06-25 14:03:20
 

Tampak Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat memberikan sambutan dalam kegiatan baksos.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) serentak di 34 Polda jajaran atau se-Indonesia dalam rangka menjelang Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang.

"Pelaksanaan bakti sosial serentak ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang diwakili atau dibacakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (25/6).

Kapolri, disampaikan Agung, berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat terbantukan, terutama mereka yang perekonomiannya terganggu akibat Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Adapun dalam kegiatan ini, Polri bakal membagikan 272.662 paket sembako, 200.000 masker, dan 40.000 hand sanitizer.

Menurut Agung, meskipun situasi di Indonesia dan seluruh dunia sedang dilanda wabah virus corona, tidak menyurutkan khidmat dan tekad seluruh prajurit Korps Bhayangkara dalam meningkatkan kinerja untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendukung program Pemerintah.

Hal itu sesuai dengan tema yang diusung dalam Hari Bhayangkara tahun ini yakni, 'Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju'.

Selain itu, Polri juga akan melaksanakan vaksinasi massal kepada 1.031.056 masyarakat secara serentak di 34 Polda dan kegiatan kemanusiaan lainnya seperti kegiatan donor darah, donor plasma convalesen, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pengobatan massal, dan pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

"Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung terbentuknya kondisi kesehatan masyarakat yang mantap. Dengan kondisi kesehatan yang mantap, akan menumbuhkan jiwa yang kuat dan semangat yang tinggi untuk bekerja sehingga pemulihan ekonomi nasional akan semakin dekat dan visi Indonesia Maju akan mudah tercapai," papar Agung.

Sementara, Kakorlantas Polri sekaligus Ketua Panitia kegiatan bakti sosial Hari Bhayangkara, Irjen Istiono mengungkapkan, paket sembako tersebut nantinya bakal diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

"Kepada para yatim piatu, fakir miskin dan kaum duafa, buruh dan karyawan korban PHK, panti jompo, panti asuhan, panti sosial, kalangan supir, ojek pangkalan, penyandang disabilitas, purnawirawan/warakawuri TNI-Polri, tenaga medis, UMKM terdampak pandemi, serta kelompok masyarakat lainnya," kata Istiono saat menyampaikan laporan kegiatan.

Istiono juga menyebut bahwa, di seluruh Indonesia, Korps Bhayangkara juga telah membagikan masker sebanyak 2.521.815 dan Hand Sanitizer ssbanyak 272.662 botol.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2