Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Senpi
Jelang Pemilu, Teror Senjata Api Rakitan Marak di Nias
Wednesday 26 Mar 2014 00:05:47
 

Senpi Rakitan (foto : ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM – Wakil Koordinator Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kepulauan Nias, Yusman Zendrato mengatakan, aksi teror menggunakan senjata api rakitan di Kepulauan Nias, makin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.

Dia menilai tidak ada upaya serius dari Kapolres Nias dan jajarannya untuk menghentikan peredaran senjata api rakitan dan menangkap para pelaku.

"Melihat kondisi ini, sudah saatnya Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Nias, diganti dengan pejabat baru yang lebih mampu menghentikan aksi teror ini," kata Yusman, di Medan, Jumat (21/3).

Jika tidak, lanjut Yusman, dikuatirkan aksi teror senjata api rakitan akan terus meluas dan mengganggu situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari.

Dari data yang dihimpun FKI-1 Kepulauan Nias, hingga maret 2014, setidaknya ada lima temuan kepemilikan senjata api rakitan di Kepulauan Nias oleh anggota Polres Nias, yakni penemuan senjata api rakitan milik BG dan ML, yang menewaskan Ketua DPC PKPI Kabupaten Nias Yasyukur Gulo.

Setelah itu, penganiayaan warga oleh MN (38) dan AG (27), yang diketahui memiliki sepucuk senjata api rakitan kaliber 5,5 beserta sebutir peluru, kepemilikan senjata api rakitan oleh TZ alias AW yang ditangkap aparat kepolisian, kepemilikan senjata api rakitan oleh PW (20) dan A (40).

Terakhir teror senjata api rakitan yang dilakukan dua pria yang tak dikenal terhadap FRZ (51), warga Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli, Selasa (18/3/2014). Korban mengalami luka tembak di bagian perut.

Karena teror senjata api rakitan terus terjadi, Yusman menilai kinerja Polres Nias patut dipertanyakan. Tidak ada keseriusan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya. Ancaman kamtibmas terbiarkan begitu saja hingga meresahkan masyarakat. (bhc/rio/rt)




 
   Berita Terkait > Senpi
 
  Polisi Sita 2 Senpi, Airgun dan Amunisi dari Wanita Bercadar yang Terobos Area Istana Negara
  Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
  Polda Metro Jaya: Dari 6 Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru
  Tim Resmob Menangkap Eza yang Pamer Senpi agar Mudah Saat Keluar Tol
  Polisi Menggrebek Gudang Airsoft Gun Import Ilegal, Tangkap 4 Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2