MEDAN, Berita HUKUM – Wakil Koordinator Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kepulauan Nias, Yusman Zendrato mengatakan, aksi teror menggunakan senjata api rakitan di Kepulauan Nias, makin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
Dia menilai tidak ada upaya serius dari Kapolres Nias dan jajarannya untuk menghentikan peredaran senjata api rakitan dan menangkap para pelaku.
"Melihat kondisi ini, sudah saatnya Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Nias, diganti dengan pejabat baru yang lebih mampu menghentikan aksi teror ini," kata Yusman, di Medan, Jumat (21/3).
Jika tidak, lanjut Yusman, dikuatirkan aksi teror senjata api rakitan akan terus meluas dan mengganggu situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari.
Dari data yang dihimpun FKI-1 Kepulauan Nias, hingga maret 2014, setidaknya ada lima temuan kepemilikan senjata api rakitan di Kepulauan Nias oleh anggota Polres Nias, yakni penemuan senjata api rakitan milik BG dan ML, yang menewaskan Ketua DPC PKPI Kabupaten Nias Yasyukur Gulo.
Setelah itu, penganiayaan warga oleh MN (38) dan AG (27), yang diketahui memiliki sepucuk senjata api rakitan kaliber 5,5 beserta sebutir peluru, kepemilikan senjata api rakitan oleh TZ alias AW yang ditangkap aparat kepolisian, kepemilikan senjata api rakitan oleh PW (20) dan A (40).
Terakhir teror senjata api rakitan yang dilakukan dua pria yang tak dikenal terhadap FRZ (51), warga Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli, Selasa (18/3/2014). Korban mengalami luka tembak di bagian perut.
Karena teror senjata api rakitan terus terjadi, Yusman menilai kinerja Polres Nias patut dipertanyakan. Tidak ada keseriusan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya. Ancaman kamtibmas terbiarkan begitu saja hingga meresahkan masyarakat. (bhc/rio/rt)
|