Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Senpi
Jelang Pemilu, Teror Senjata Api Rakitan Marak di Nias
Wednesday 26 Mar 2014 00:05:47
 

Senpi Rakitan (foto : ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM – Wakil Koordinator Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kepulauan Nias, Yusman Zendrato mengatakan, aksi teror menggunakan senjata api rakitan di Kepulauan Nias, makin mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.

Dia menilai tidak ada upaya serius dari Kapolres Nias dan jajarannya untuk menghentikan peredaran senjata api rakitan dan menangkap para pelaku.

"Melihat kondisi ini, sudah saatnya Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Nias, diganti dengan pejabat baru yang lebih mampu menghentikan aksi teror ini," kata Yusman, di Medan, Jumat (21/3).

Jika tidak, lanjut Yusman, dikuatirkan aksi teror senjata api rakitan akan terus meluas dan mengganggu situasi kamtibmas menjelang pelaksanaan pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari.

Dari data yang dihimpun FKI-1 Kepulauan Nias, hingga maret 2014, setidaknya ada lima temuan kepemilikan senjata api rakitan di Kepulauan Nias oleh anggota Polres Nias, yakni penemuan senjata api rakitan milik BG dan ML, yang menewaskan Ketua DPC PKPI Kabupaten Nias Yasyukur Gulo.

Setelah itu, penganiayaan warga oleh MN (38) dan AG (27), yang diketahui memiliki sepucuk senjata api rakitan kaliber 5,5 beserta sebutir peluru, kepemilikan senjata api rakitan oleh TZ alias AW yang ditangkap aparat kepolisian, kepemilikan senjata api rakitan oleh PW (20) dan A (40).

Terakhir teror senjata api rakitan yang dilakukan dua pria yang tak dikenal terhadap FRZ (51), warga Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli, Selasa (18/3/2014). Korban mengalami luka tembak di bagian perut.

Karena teror senjata api rakitan terus terjadi, Yusman menilai kinerja Polres Nias patut dipertanyakan. Tidak ada keseriusan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya. Ancaman kamtibmas terbiarkan begitu saja hingga meresahkan masyarakat. (bhc/rio/rt)




 
   Berita Terkait > Senpi
 
  Polisi Sita 2 Senpi, Airgun dan Amunisi dari Wanita Bercadar yang Terobos Area Istana Negara
  Asal-usul Senpi Anggota DPRD Tangerang, Beli dari Anggota Polda Metro Jaya
  Polda Metro Jaya: Dari 6 Tersangka, Polisi Amankan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru
  Tim Resmob Menangkap Eza yang Pamer Senpi agar Mudah Saat Keluar Tol
  Polisi Menggrebek Gudang Airsoft Gun Import Ilegal, Tangkap 4 Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2