BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Jelang pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 1 Maret mendatang, Pemkab Bekasi, Jawa Barat, menggelar pelatihan terhadap 265 pegawai di tingkat kecamatan. Hal ini perlu dilakukan, agar mereka dapat mengoperasikan peralatan e-KTP tersebut.
"Pelatihan telah memerlukan waktu dua hari, agar mereka mampu menguasai perangkat pembuatan KTP elektronik. Dengan begitu, diharapkan proyek itu berjalan lancer," kata Kasie Evaluasi Pelaporan dan Penyimpanan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Bekasi, Hanif Zulkifli kepada wartawan, Selasa (14/2).
Menurut Hanif, perangkat yang terdiri dari komputer, alat sidik jari, scan foto serta alat iris mata sudah didistribusikan di 23 kecamatan se- Kabupaten Bekasi,. Nantinya, setiap kecamatan akan memperoleh dua unit computer. Tapi bagi kecamatan yang memiliki jumlah penduduk tinggi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meminjamkan perangkat tambahan.
"Hal ini untuk mempercepat pembuatan KTP elektronik dalam satu hari dengan menargetkan 300 orang. Jika memang peralatan pendukung kurang, Kemendagri sudah siap untuk meminjamkan peralatan tersebut kepada kecamatan yang jumlah penduduknya lebih banyak," jelas dia.
Hanif menambahkan bahwa untuk total warga yang terdata dalam pembuatan KTP elektronik di Kabupaten Bekasi berkisar 2,6 juta jiwa. Tapi jika pada saat pelaksanaan KTP elektronik masih ada warga yang belum terdata, warga tersebut dihimbau tidak khawatir. Pasalnya, Kemendagri telah memberikan dispensasi waktu hingga oktober mendatang.
"Tentunya warga yang tidak terdata akan mengisi formulir yang telah disiapkan atau F101 sekaligus ditandatangani oleh RT, RW dan pihak desa atau kelurahan setempat. Jangan khawatir kalau ada yang belum terdata, karena masih ada waktu hingga Oktober 2012 mendatang,” jelas dia.(eko)
|