Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jembatan
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
2020-01-07 13:59:10
 

APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Forkopimda saat Grand Opening Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar, Kamis (2/1) lalu.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jembatan Mahakam IV atau lebih dikenal dengan Jembatan Kembar, resmi dapat dilalui oleh pengedara sejak pukul 21.00, Kamis (2/1 malam lalu.

Pelaksanaan uji coba dan Open Traffic Jembatan Mahakam IV dirangkaian dengan menyalakan lampu tematik yang diakses melalui smart phone oleh Oleh Gubernur Kaltim Isran Noor dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim.

Pada kesempatan itu, Sigit Wibowo menyampaikan, bahwa Jembatan Mahakam IV merupakan infrastruktur yang cukup lama dinantikan oleh masyarakat Samarinda. Untuk itu, ia berpesan agar fasilitas yang telah dibangun tersebut dijaga dan dirawat. "Pemerintah sudah membangun, dan sekarang tanggung jawab menjaga dan merawat adalah kewajiban kita bersama," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan, pembangunan Jembatan Mahakam IV ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengurai kemacetan yang terjadi di Jembatan Mahakam. Karena selama ini memang kerap terjadi penumpukan kendaraan di daerah jemabatan. "Tujuan lainnya ialah untuk mengurangi beban Jembatan Mahakam itu sendiri," beber pria yang akrab disapa Sigit ini.

Selain itu anjut dia, sesuai dengan pesan pak Gubernur, kendaraan yang dapat melintas di atas Jembatan Mahakam IV dikhususkan hanya roda dua dan roda empat dengan maksimal beban jembata hanya delapan hingga sepuluh ton. "Sementara untuk kendaraan yang memiliki beban yang berat seperti truk saat ini masih dilarang melintas," sebut Politikus PAN ini.

Sebagai informasi, total dana pembangunan jembatan ini mencapai Rp 640 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kaltim dan skema pembiayaan dengan multi-years contract (MYC). Anggaran jalan pendekat sisi Samarinda Kota senilai Rp 227,7 miliar dan sisi Samarinda Seberang Rp 228,8 miliar. Sementara bentang tengah sekitar Rp 184,2 miliar.

Jembatan Mahakam IV sendiri menjadi jembatan yang akan menunjang lalu lintas masyarakat Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir menuju pusat kota. Jembatan Kembar melengkapi tiga jembatan besar di Samarinda yang membentang di Sungai Mahakam. Sebelumnya sudah ada Jembatan Mahakam, Jembatan Mahulu, dan Jembatan Mahkota II.(hms6/dprd/bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2