Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Jenderal Budi Gunawan Ke BIN Dilepas Tradisi Pedang Pora
2016-09-14 19:35:37
 

Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta jajaran perwira tinggi dan anggota Polri melepas Jenderal Budi Gunawan dengan acara diramaikan dengan tradisi pedang pora dan taburan bunga.(Foto:
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta jajaran perwira tinggi dan anggota Polri melepas Jenderal Budi Gunawan ke jabatan baru sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Acara pelepasan dilakukan di PTIK, jalan Tirtayasa, Jakarta, Rabu (14/9).

Tradisi pelepasan Jenderal Budi Gunawan diramaikan dengan tradisi pedang pora dan taburan bunga. Tradisi ini dalam rangka melepas seorang perwira tinggi dengan diiringi rangkaian pedang berbentuk gapura yang dibentuk oleh hunusan pedang dari rekan-rekan perwira atau adik angkatan.

Jenderal Budi Gunawan bersama istri keluar melangkah dari Gedung Auditorium PTIK didampingi oleh Kapolri. Jenderal Budi kemudian menyalami rekan-rekan pewira tinggi. Isak tangis dan keceriaan bercampur jadi satu melepas jenderal bintang empat tersebut.

Usai menyalamin perwira tinggi Polri lainnya, kurang lebih seratus anggota Polri dari satuan Brimob, Pol Air, Dirlantas, dan mahasiswa SPTIK juga ikut mengiringi kepergian Jenderal Budi Gunawan dengan nyanyian mars anggota polri.

"Bagi kami pribadi, kami melepas sosok fenomenal di Polri. Kenapa, karena kiprah dan jasa dari Pak Budi Gunawan yang luar biasa bagi Polri yang kami rasakan," kata Jenderal Tito Karnavian.

Jenderal Tito mengatakan posisi Polri yang kuat tidak terlepas dari peran penting seseorang yang tidak pernah disorot oleh orang. Sosok itu merupakan Jenderal Budi Gunawan.

"Kenapa? Karena pas turbulensi 98-99 terjadi power struggle. Saat itu beliau ada pada posisi ajudan wakil presiden dan setahun kemudian beliau menjadi ajudan presiden sampai 2004. Di saat kritis, reformasi sudah diluncurkan di pusat kekuasaan, kita punya satu orang untuk mengawal instrumental dan struktural dengan sangat lancar," ujar Jenderal Tito.

Oleh karena itu Jenderal Tito mengatakan hadirnya Jenderal Budi Gunawan di pusat kekuasaan adalah keberuntungan Polri. Sebagai ajudan Wapres dan Presiden yang kala itu adalah Megawati Soekarno Putri bukan ajudan yang biasa.

"Tapi Jenderal Budi Gunawan mempunyai kemampuan intelektual, saya kira tidak berlebihan kalau mengatakan kemampuan di atas rata-rata. Saya sendiri jujur setiap habis pengarahan, saya selalu minta pengarahan dari beliau. Saya takut apa yang saya sampaikan tadi salah sehingga dikoreksi oleh beliau, pada saat posisi beliau sebagai Wakapolri," ucap jenderal Tito.

Menurut Jenderal Tito kemampuan intelektual tidak hanya dalam komunikasi verbal terhadap orang. Sehingga dapat dikatakan Jenderal Budi Gunawan adalah sosok 'Think Tank' dalam organisasi Polri.

"Hampir semua produk-produk Polri ini selalu dikomandoi beliau, UU polri juga tidak lepas dari campur tangan beliau, UU yang berhubungan dengan jabatan dan stuktur Polri, power Polri semua tidak lepas. Bahkan beliau juga menjadi pimpinan tim yang melakukan reformasi Polri dalam struktural, sehingga stuktur sekarang ini merupakan buah tangan Bapak Budi Gunawan," ungkap Jenderal Tito.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2