Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Jenderal TNI Moeldoko terima Penghargaan Militer Singapura
Monday 25 Nov 2013 20:56:28
 

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menerima penghargaan militer bergengsi dari Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam, berupa Pingat Jasa Gemilang atau Meritorious Service Medal.(Foto: Ist)
 
SINGAPURA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menerima penghargaan militer bergengsi dari Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam, berupa Pingat Jasa Gemilang atau Meritorious Service Medal. Penghargaan tersebut dianugerahkan secara langsung oleh Menteri Pertahanan Singapura Dr. Ng Eng Hen kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko, bertempat di MINDEF Singapura, Senin (25/11).

Pemberian medali dari pemerintah Singapura ini diberikan kepada Jenderal TNI Moeldoko sebagai pengakuan atas kontribusi yang signifikan sebagai mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam memperkuat hubungan antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Angkatan Darat Singapura.

Disamping itu, Jenderal TNI Moeldoko juga membina hubungan profesional lebih dekat antara kedua angkatan bersenjata melalui kontribusi dalam latihan simulator Leopard Main Battle Tank (MBT), serta memberikan dukungan atas suksesnya latihan bilateral Angkatan Darat kedua negara dalam Safkar Indopura dan Chandrapura, yang merayakan ulang tahun ke-25 dan ke-20 tahun ini.

Kunjungan Panglima TNI ke Singapura merupakan bukti bahwa hubungan antara kedua angkatan bersenjata, Indonesia dan Singapura selama ini sangat harmonis.

Selain itu, TNI juga menjalin hubungan kerjasama dalam bidang pendidikan di antara prajurit kedua negara, selain latihan militer bersama dengan Angkatan Bersenjata Singapura.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2