Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Jennifer Lopez Subsidi Uang Jajan Sang Pacar
Sunday 15 Jan 2012 23:32:25
 

Jennifer Lopez dan Casper Smart (Foto: TMZ.com)
 
Enak bebar jadi kekasih Jennifer Lopez. Ternyata, kepada orang dicintainya, Lopez (42) sangat sangat murah hati. Ditulis majalah Star, belum lama ini, wanita yang berpisah dari Marc Anthony itu, memberi uang sejumlah 10 ribu dolar AS per minggu pada pacar berondongnya (sebutan untuk yang lebih muda) Casper Smart (24) tahun.

“Dia (Lopez) benci jika harus pakai kartu kreditnya terus setiap kali mereka makan malam,” kata sebuah sumber. “Buat Jen lebih mudah bila memberi Casper uang per minggu, dania pikir 10 ribu dollar cukup.”

Angka sebanyak itu, bagi Lopez ternyata masih terbilang wajar. “Jen tak ingin memanjakan Casper dengan uang terlalu banyak. Dia juga ngin Casper lebih mandiri,” bilang sumber itu lagi.

Dengan uang dari kantongnya sendiri, Lopez mengharapkan sang kekasih memberi hadiah kejutan padanya. “(Dengan uang itu) Jen berharap Casper takkan berpikir dua kali bila ingin memberi hadiah kejutan untuknya.”

Tidak seperti Lopez yang penyanyi tenar dan juri American Idol, Smart berprofesi sebagai penari latar. Sejak diketahui pacaran November silam, Lopez sudah mengajak Smart liburan ke mana-mana, dari Hawaii hingga Maroko.(tbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2