Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Kopi Bersianida
Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
2016-06-21 11:44:43
 

Tampak terdakwa Jessica Kumala Wongso di Ruang Sidang Kartika I PN Jakarta Pusat.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Agendanya, pembacaan jawaban alias replik kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

Pimpinan Ketua Majelis Hakim Kisyoro, didampingi hakim Binsar dan Martahi Hutapea. "Agenda hari ini penyampaian jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa," ujar Kisyoro, di Ruang Sidang Kartika I PN Jakarta Pusat.

Jessica yang mengenakan kemeja putih berpadu rompi merah, terlihat tenang ketika masuk ke ruang sidang Kartika I PN Jakarta Pusat. Ia didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Ayah korban Wayan Mirna Salihin, Dermawan Salihin nampak hadir di persidangan. Mengenakan kemeja warna abu-abu, ia duduk di deretan bangku kelima sebelah kiri. Dermawan terlihat fokus mengikuti jalannya sidang.

Sementara sekitar 75 personel Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan. Anggota berseragam lengkap terlihat berjaga di sisi kanan maupun kiri ruang persidangan. "Personel Polres dan Polsek ada 75 orang. Ditempatkan di dalam dan di luar gedung," kata Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tri Yulianto.

Ia menyampaikan, ketatnya penjagaan karena kasus ini berbeda dengan kasus lainnya karena menjadi sorotan publik. "Kerawanan harus diantisipasi, mungkin ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, ricuh, itu yang kami antisipasi. Kita tidak boleh underestimate," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kasus Kopi Bersianida
 
  Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
  Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
  Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
  Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
  Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2