Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Buruh
Jika Betul Terealisasi dengan Baik, FBTPI-KPBI Dukung Kartu Pekerja
2018-11-29 14:18:30
 

Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Abdul Rosid didampingi Perwakilan Direktorat Sosbud Baintelkam Mabes Polri AKBP Agus Sri Wahyuni. (Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai penerbitan Kartu Pekerja mendapat tanggapan dari Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI),

Ketua Umum FBTPI-KPBI, Abdul Rosid, menyambut baik hadirnya Kartu Pekerja, karena memiliki tujuan yang baik. "Itikad baik pemerintah (Pemprov DKI) kita apresiasi lah," ujar Abdul di Jakarta, Kamis (29/11).

Namun, karena baru saja diluncurkan, pihaknya belum dapat memberikan penilaian secara rinci mengenai manfaat yang dirasakan oleh pekerja dari Kartu Pekerja tersebut.

"Kalau program ini betul-betul (terealisasi) mungkin membantu. (Tapi untuk benar-benar memahami kebutuhan/membantu buruh) pemerintah harus face to face (duduk bersama) ada pendekatan dengan organisasi buruh," jelasnya.

Dijelaskannya, dampak positif dari program Kartu Pekerja itu harus diwujudkan, mengingat besaran UMP DKI 2019 tak sesuai harapan mereka, karena dinilai tak sepadan dengan hitung-hitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

Meski demikian, pihaknya meminta buruh menyampaikan aspirasi secara elegan. Apalagi kini momen Pemilu 2019, di mana semua pihak termasuk para buruh diharapkan menjaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi lima tahunan.

"Kami mempunyai arahan bahwa demokratisasi untuk memilih pasangan A dan B ya silahkan, tapi memilih dengan damai, demokratis, jangan terpengaruh isu-isu provokasi. Tidak boleh saling hujat, di media sosial, saling membenci satu sama lain," papar dia.

Sementara, perwakilan Polri dari Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polri, AKBP Agus Sri Wahyuni, berharap para buruh berpartisipasi menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama paska penetapan UMP DKI 2019. Ia percaya Pemprov DKI senantiasa mengkaji seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh, dan mendengar masukan-masukan dari mereka.

"Pemerintah dalam hal ini gubernur dan timnya, telah melakukan pengkajian dan analisis yang mendalam untuk melakukan penetapan tersebut. Saya berharap rekan-rekan FBTPI (buruh) untuk menerima penetapan tersebut. Saya juga mengajak FBTPI dan buruh semua, untuk senantiasa menjaga situasi aman dan kondusifitas Jakarta," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Buruh
 
  Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
  Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
  ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
  Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
  Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2