Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Johan Budi: Ada Empat Orang yang Dicurigai
Wednesday 24 Oct 2012 12:49:22
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyelidikan kasus Hambalang, siang tadi (24/10), Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, "Beberapa pekan lalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan ada satu orang yang terkait dengan kasus Hambalang," ujarnya.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Syarifuddin, Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global. Untuk kesekian kalinya Rizal diperiksa KPK. Sebelumnya ia sempat diperiksa pada September lalu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rizal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.

Rizal saat ini telah memenuhi panggilan KPK. PT Metaphora Solusi Global adalah perusahaan subkontrak dari PT Yodya Karya. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi, perusahaan ini tercatat berkantor di kawasan Pasar Minggu dan pernah digeledah penyidik KPK, untuk mengumpulkan bukti dan dokumen terkait Hambalang. KPK juga pernah memanggil Komisaris PT Metaphora, Muhammad Arifin dan Direktur Operasional PT Methapora Asep Wibowo sebagai saksi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2