Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
Wednesday 03 Jul 2013 18:30:37
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan berkas ketiga tersangka kasus pengurusan ijin lahan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor telah lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

"Berkas untuk tersangka Iyus Djuher, Listo Welly Sabu, dan Usep Jumeno dinyatakan telah P21 dan siap naik ke tahap penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/7).

Sidangnya sendiri sambung Johan, akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, KPK menjerat Iyus Djuher, Listo Welly Sabu, dan Usep Jumeno dengan pasal berlapis. Ketiganya merupakan penyelenggara negara diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2