JAKARTA, Berita HUKUM - Joko Pekik Irianto, Deputi Peningkatan Prestasi di Kementerian Olahraga (Kemenpora) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 lalu. Ia dipanggil sebagai kapasitas saksi untuk tersangka kasus ini yakni Rusli Zainal yang juga merupakan Gubernur Riau.
Joko pekik tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:50 WIB. Saat dikonfirmasi kedatangannya, ia mengaku akan diperiksa soal kasus PON. "Untuk PON, tersangka Rusli," kata Joko, Senin (18/3).
Selain Joko Pekik, pada kasus ini KPK juga akan memeriksa Wilton Malumbut (swasta). Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK menerangkan, dua orang ini akan diperiksa perkara PON Riau. "Joko diperiksa untuk tersangka RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Rusli ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberi dan menerima suap dalam pembangunan venue-venue PON. Tidak hanya itu, Ketua DPP Partai Golkar ini juga telah melakukan praktek korupsi pada pemberian ijin pengelolaan hutan di Palelawan, Riau.
Namun, hingga saat ini, Rusli belum sekalipun diperiksa KPK sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.(bhc/din) |