JAKARTA, Berita HUKUM - Menangapi larangan dari Gubernur DKI Jakarta Jokowi terkait melakukan takbir keliling di Jakarta, Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) menyesalkan sikap dan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, (Jokowi) yang mengimbau agar warga Jakarta tidak melakukan kebiasaan takbir keliling menyambut hari kemenangan umat Islam atau Lebaran Idul Fitri di masjid saja.
Protes akan hal ini disampaikan oleh Ketumnya Ramdan Alamsyah dan Sekjennya Muannas Alaidid, SH di Jakarta.
Menurut Muanas, "Takbir di malam Idul Fitri adalah Sunnah dan salah satu syiar dalam Islam yang dianjurkan bagi setiap muslim, dimanapun berada bahkan ini sudah menjadi tradisi dan budaya warga Indonesia dan Jakarta," ujar Muannas, Kamis (8/8).
Sehingga, diserukan kepada seluruh umat Islam untuk menghidupkan malam Idul Fitri 1434 Hijriah dengan Takbir, Tahmid, dan Tahlil baik itu di rumah, di masjid, di jalan, di lingkungan komplek, di tempat pekerjaan, dan dimanapun berada kepada Pengurus Masjid, pimpinan pesantren, majelis taklim, pimpinan ormas Islam termasuk warga Jakarta.
Takbir keliling, baik berjalan kaki maupun dengan kendaraan adalah bagian dari syiar Islam, yang pelaksanannya harus tetap memperhatikan keamanan, kenyamanan, ketertiban secara kehidmatan.
Bagi warga Jakarta khususnya umat Islam yang hendak melaksanakan Takbir Keliling, harap mempersiapkan dengan baik, serta berkoordinasi dengan pihak aparat termasuk Pemerintah Daerah.
Muanas kembali menambahkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, aparat kepolisian seharusnya dapat menjamin terlaksananya syiar Islam ini, salah satunya TAKBIR, baik di tempat maupun dengan takbir keliling, dengan memberikan pelayanan dan jaminan keamanan yang sudah menjadi tugasnya.
Adalah sangat tidak tepat jika ada pelarangan Takbir keliling oleh oknum aparat termasuk Gubernur DKI, atau himbauan takbir hanya dibatasi di masjid saja, karena takbir di malam Idul Fitri adalah bagian dari syiar Islam yang sangat dianjurkan dalam kondisi dan situasi apa pun.
Selanjutnya, KIMB menyatakan sikap dan memprotes serta mengutuk keras himbauan Jokowi yang melarang Takbir keliling.
Meminta MUI memanggil Jokowi yang sudah melukai perasaan umat Islam dan meminta penjelasan secara nyata.
Menyerukan kepada seluruh umat Islam DKI Jakarta, khususnya untuk memberikan peringatan kepada Jokowi atas sikap yang melukai perasaan umat Islam di hari kemenangannya serta membelnggu syiar Agama Islam.
Mepertanyakan kemurnian keislaman seorang Jokowi selama ini.
Begitu juga pernyataan Menteri Agama Surya Darma Ali, seusai melakukan sidang Isbat, di Kementerian Agama dalam wawancara kepada wartawan TVOne mengungkapkan, bahwa takbiran merupakan sunnah dan sudah menjadi Budaya di masyarakat Indonesia, jadi tidak ada alasan untuk di larang dalam pelaksanaanya.
Seperti diketahui dalam ulang tahun kota Jakarta lalu, Gubernur DKI Jakarta Jokowi bahkan mengadakan acara karnaval dan parade mobil hias juga dengan berkeliling, dari Bali kota hingga ke Bunderan HI dengan biaya pemerintah yang tidak kecil dan bahkan acara itu juga memacetkan lalu lintas Jakarta. Namun berbeda dengan menyabut hari kemenangan umat Islam mayoritas warga Jakarta kali ini, Jokowi mulai menunjukan sikap anti terhadap nilai kebudayaan dalam Islam.(bhc/put) |