Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Jokowi Kembali Bagi Sembako Di Jalan, Pengamat: Merusak Citra Dan Wibawa Bangsa
2020-04-28 17:33:00
 

Ilustrasi. Jokowi membagi-bagikan sembako di jalan gak pake masker saat PSBB.(Foto: @mas__piyuuu)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembagian sembako yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di jalan raya di tengah kondisi pandemik Covid-19 telah merusak citra dan wibawa sebagai bangsa yang beradab.

Demikian disampaikan pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, saat menanggapi aksi Jokowi yang kembali viral itu.

"Niat baik oke, tapi caranya tidak elok. Sudah banyak diingatkan orang bahwa itu salah, cara lempar-lempar (sembako) ke rakyat. Tetapi tetap, tingkah laku yang tak elok ini dipertahankan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/4).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu melanjutkan, amat menyedihkan punya Presiden yang tak mau dikoreksi dan diingatkan.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah hampir kehilangan legitimasi. Ketidakpercayaan publik terus tumbuh. Jika tidak cepat siuman, pemerintahan sudah di tepi jurang," tegas Pangi.

"Kecuali dalam waktu dekat mereka mau berbenah dan introspeksi diri, mau memperbaiki kredibilitas," pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Sosiolog dari Universitas Indonesia Imam Prasodjo, juga mengkritik metode pembagian sembako Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan sembarangan.

Ia menilai pembagian sembako tersebut justru menimbulkan kerumunan warga, yang berpotensi memperluas penularan Covid-19. "Belajar dari kejadian sebelumnya, pembagian bantuan seperti cara ini bahkan dapat mengakibatkan massa berdesakan, berhimpitan, dan mengorbankan warga," ujar Imam pada, Minggu (12/4) lalu.

Imam meihat hal ini dalam penyaluran bantuan Jokowi yang dilakukan pada pengendara Ojek Online yang berdiri di jalan di daerah Jakarta Pusat. Selain itu, belakangan Jokowi juga dikabarkan membagikan sembako di sekitar Istana Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan kerumunan warga.

Imam mengerti jika tujuan dari Jokowi adalah baik dan melakukan inisiatif dalam melakukan aksi kepedulian. Ia menegaskan tujuan Presiden patut dipuji. Meski begitu, ia meminta agar ke depannya Jokowi tak lagi melakukan pembagian bantuan dengan cara ini.

Ia mengusulkan pembagian bantuan dilakukan secara "door to door" langsung ke rumah sasaran. "Seperti pernah saya usulkan sebelumnya, penyaluran bantuan bisa menggunakan tenaga Ojek Online atau Mobil Online dengan aplikasi yang telah banyak tersedia," kata dia.

Sebagai peta dasar untuk sebaran bantuannya, Imam mengatakan Geographical Information System (GIS) sudah tersedia. Ia mencontohkan peta pelanggan listrik PLN 450 VA yang sudah dilengkapi titik koordinat. Dari peta dasar ini, para pelanggan PLN yang diduga sebagian besar adalah warga pra-sejahtera, dapat diverifikasi, dilengkapi dan diperbaiki.

Ia mengatakan dengan peta sasaran yang valid sesuai tujuan, paket-paket bantuan dapat segera disalurkan. Untuk Jakarta, PD Pasar Jaya, kata dia, seharusnya telah siap dijadikan pemasok paket-paket sembako.

"Saya yakin, sistem penyaluran seperti ini dapat dikembangkan lebih baik dengan melibatkan ahli IT, aktivis sosial, dan para petugas lapang dan banyak lagi, yang telah banyak pengalaman dalam penyaluran bantuan saat terjadi bencana," kata Imam.(aa/RMOL/Tempo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2