Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pelantikan
Jokowi Lantik Walikota di Lapangan Bola
Friday 21 Dec 2012 02:06:29
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur di lapangan bola RW 05, Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/12). (Foto:Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lagi-lagi melangsungkan inovasi dalam hal tata cara dalam pemerintahannya, yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur di lapangan bola RW 05, Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/12).

Warga berduyun-duyun berdatangan sejak pagi di lapangan bola tersebut, Tanjidor, musik khas Betawi mengiringi acara tersebut sebelum pelantikan dan sumpah jabatan dimulai. Panggung sederhana, serta makanan yang disajikan menambah lengkapnya suasana pelantikan Wali Kota HR Krisdianto dan Wakil Wali Kota Husein Murad tersebut.

Menurut Jokowi, memang tak hanya di Kampung Pulo Jahe yang terdapat permasalahan, tetapi yang penting wali kota dan wakilnya sejak dilantik sudah tahu permasalahan, ada persoalan dan problem apa, agar sejak dilantik sudah dapat mulai tahu bagaimana nantinya akan bekerja. Dirinya juga berharap agar nantinya permasalahan di Jakarta dapat teratasi satu demi satu. Dibutuhkan kerja keras tinggi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Jakarta.

Jokowi memaparkan, sebelumnya sudah dilakukan peninjauan dulu. Ternyata di Kampung Pulo Jahe Jakarta Timur terdapat beberapa permasalahan yang harus dibenahi, seperti MCK yang kurang baik dan tidak adanya hidran air untuk memadamkan api.

Entah itu ada penghijauan yang sehingga kita jam 8 seperti ini sudah panasnya kayak gini, ini adalah problem-problem kota. Problemnya ada di lapangan sehingga ini dilakukan di kampung. Kemudian yang lebih penting tentu saja Pak Walikota, Pak Wakil Walikota langsung bisa tahu sendiri. Masalah yang mengetahui dan melihat sendiri masalah-masalah yang sekitar tempat pelantikan ini. Dan kita harapkan dengan tahu langsung seperti ini bisa langsung membuat keputusan dan membuat action lapangan.

Karena ini yang ditunggu masyarakat. Tapi itulah kerja riil, kerja nyata. Dan inilah masyarakat kita. Kalau kita lantik di gedung, tempatnya ber-AC, masalahnya tidak akan kelihatan karena yang keliahatan yang bagus-bagus saja. Yang baik-baik saja (hadirin bertepuk tangan).

"Hal seperti itu yang juga menjadi tugas kita ke depan untuk perlahan menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di Jakarta," pungkas Jokowi.(kmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pelantikan
 
  Basrief Arief Lantik 2 Staf Ahli Kejagung
  Wargani Lantik Komisaris dan Direksi PT CMMN
  Heryawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Jabar
  Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
  Presiden Lantik Letjen Moeldoko Jadi KSAD
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2