JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Walikota Solo, Joko Widodo akhirnya resmi diusung oleh partainya PDIP sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Selain PDIP, Partai Gerindra juga mendukung pria yang disapa Jokowi ini dalam Pemilu Kada DKI Jakarta yang akan digelar pada 11 Juli 2012.
Hal demikianlah yang diungkapkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Minggu (17/3).
"Koalisi PDI Perjuangan dan Gerindra ditambah dukungan partai-partai lain yang tidak memiliki kursi DPRD DKI mendukung Jokowi sebagai Cagub DKI," kata Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo mengungkapkan, pihaknya baru akan memutuskan pendamping Jokowi dalam rapat besok pagi sebelum mendaftar ke KPUD DKI.
"Untuk keputusan resmi cawagubnya akan diumumkan besok siang di DPD DKI. Sehingga nama Cawagub belum bisa disampaikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, koalisi PDIP dengan Gerindra telah memenuhi syarat pencalonan yakni minimal 15 kursi di DPRD DKI. Kursi PDIP di DPRD DKI berjumlah 11 kursi, sementara Gerindra memiliki 6 kursi.(dc/biz)
|