Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penganiayaan
Joy Tobing Punya Bukti Penganiayaan Suaminya
Wednesday 28 Aug 2013 14:44:32
 

Joy Tobing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang cerai Joy Tobing kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan jawaban alias replik dari pihak Joy Tobing atas tanggapan dari pihak suami Joy, Daniel Sinambela.

Dalam kesempatan itu, pengacara Joy menyerahkan beberapa bukti foto yang memperlihatkan luka hasil kekerasan yang dilakukan Daniel terhadap Joy.

"Kami serahkan semua bukti termasuk bukti penganiayaan yang dilakukan Daniel," ujar pengacara Joy, Perry Cornelius Sitohang saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/8).

Dalam foto yang diperlihatkan pengacara Joy, terlihat Joy dengan luka memar berdarah di bagian keningnya. Foto yang dicetak dalam selembar kertas itu seolah memperkuatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Daniel.

"Bukti kekerasan kan enggak hanya visum, tapi foto yang memperlihatkan hasil kekerasannya. Saya akan memperlihatkan foto bukti kekerasan tapi tolong jangan di record," ucap Pery, seperti dikutip dari tabloidnova.com.

Selain foto bekas penganiayaan, pengacara Joy juga memperlihatkan foto-foto mesra Daniel Sinambela dengan mantan istrinya, Deborah. Dari beberapa foto itu terlihat Daniel dan Deborah akrab bermesraan di berbagai tempat layaknya sepasang kekasih yang sedang kasmaran.

"Apa pantas mantan suami dan istri bermesraan begini. Mantan istrinya sering publish foto dan di Twitter. Foto mesra mereka, Yang mereka lakukan itu zina, itu pidana, penganiayaan terhadap ibu Joy mau kita pidanakan juga," ujar Pery.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2