JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang cerai Joy Tobing kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang beragendakan jawaban alias replik dari pihak Joy Tobing atas tanggapan dari pihak suami Joy, Daniel Sinambela.
Dalam kesempatan itu, pengacara Joy menyerahkan beberapa bukti foto yang memperlihatkan luka hasil kekerasan yang dilakukan Daniel terhadap Joy.
"Kami serahkan semua bukti termasuk bukti penganiayaan yang dilakukan Daniel," ujar pengacara Joy, Perry Cornelius Sitohang saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Dalam foto yang diperlihatkan pengacara Joy, terlihat Joy dengan luka memar berdarah di bagian keningnya. Foto yang dicetak dalam selembar kertas itu seolah memperkuatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Daniel.
"Bukti kekerasan kan enggak hanya visum, tapi foto yang memperlihatkan hasil kekerasannya. Saya akan memperlihatkan foto bukti kekerasan tapi tolong jangan di record," ucap Pery, seperti dikutip dari tabloidnova.com.
Selain foto bekas penganiayaan, pengacara Joy juga memperlihatkan foto-foto mesra Daniel Sinambela dengan mantan istrinya, Deborah. Dari beberapa foto itu terlihat Daniel dan Deborah akrab bermesraan di berbagai tempat layaknya sepasang kekasih yang sedang kasmaran.
"Apa pantas mantan suami dan istri bermesraan begini. Mantan istrinya sering publish foto dan di Twitter. Foto mesra mereka, Yang mereka lakukan itu zina, itu pidana, penganiayaan terhadap ibu Joy mau kita pidanakan juga," ujar Pery.(oki/tnc/bhc/rby) |