SAMARINDA, Berita HUKUM - Kedatangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Sunandar ke Hotel Mesra kamar 611 untuk menemui bakal calon Gubernur Kaltim Imdat Hamid-Ipong Muklisoni pada malam hari H penutupan pendaftaran calon Selasa (27/5) malam, sehingga menuai kecaman dan aksi demo warga dayak juga terungkap dalam jumpa pers yang digelar di PWI Kaltim, Jumat (31/5).
Juru bicara Imdat-Ipong, Aan R Bustam membeberkan bahwa kedatangan Ketua KPU di hotel mesra di malam hari H penutupan merupakan undangan Imdat Hamid, karena Imdat dalam kebingungan untuk mendaftar apa berdampingan dengan Ipong atau Martin Billa, ujar Aan.
"Saat itu Andi Sunandar juga menyodorkan ada 13 surat dukungan dari 13 Kabupaten/Kota kepada Imdat, saat itu pak Imdat sudah tidak konsentrasi dan keliatan kalau bertahan satu dua jam lagi pak Imdat akan pingsan," papar Aan.
Aan R Rustam menambahkan bahwa dengan kondisi apapun pasangan Imdan Hamid-Ipong Muklisoni tetap akan ikut sebagai peserta calon Gubernur Kaltim 2013-2018, karena pada saat pendaftaran terakhir Selasa (28/5) malam sekitar pukul 23:00 Wita kekurangan dukungan yang disyaratkan ketua KPU Kaltim sebanyak 130.000 surat dukungan dikali dua, kita sudah persiapkan malam itu 300.000 surat dukungan KTP. Namun apakah sudah di diserahkan ke KPU atau belum dirinya tidak mengetahui pasti, jelas Aan.
Pada malam pendaftaran Calon Wakil Gurnur Ipong Muklisoni dalam memberikan kata sambutannya bahwa dirinya maju dengan Imdat Hamid melalui jalur independen, dan pada pendaftaran awal untuk verifikasi adanya dinilai masih kekurangan berkas dukungan yang dan telah dipersiapkan 300.000 surat dukungan KTP, dan bertepatan dengan pendaftaran jadi akan disetorkan besok harinya, jelas Ipong.
"Kita sudah siapkan 300.000 dukungan KTP untuk memenuhi kekurangan yang ditetapkan KPU, namun karena bertepatan dengan pendaftaraan njadi besok baru kita serahkan ke KPU," tegas Ipong.
Namun informasi yang beredar di kalangan teman-teman wartawan, sampai hari ini kekurangan dukungan saat verifikasi awal oleh KPU yang harus dipenuhi pasangan Imdat hamid-Ipong Muklisoni sebagai mana waktu yang ditetapkan ketua KPU Kaltim pada Rabu tanggal 29 mei 2013 pukul kekurangan tersebut belum disetokan ke dua pasangan tersebut.(bhc/gaj) |