Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Judi Online
Judi Online Omzet Miliaran di Cengkareng di Bongkar Polisi
2017-01-10 15:41:09
 

Ilustrasi. Lambang Bareskrim Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik judi bola online yang beromzet miliaran rupiah di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap seorang pelaku berinisial HS, yang bertugas mengumpulkan keuntungan Rp500 juta hingga lebih dari Rp1 miliar dalam satu bulan.

"Iya benar sudah ditangkap," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (10/1).

HS mengumpulkan omzetnya dari hasil taruhan para pemain judi. Dia yang membuka website di situs bola khusus untuk agen judi bola online.

Agus mengungkapkan dalam praktik judi bola online itu, HS ternyata tidak sendiri. Pelaku memiliki anggota di dalam website tersebut, yang nantinya mereka mendapatkan username dan password untuk sebuah Id yang nantinya ikut bermain.

"HS ini lalu memberikan kredit pada pemain berdasarkan kemauan pemain.? Pembayaran judi dilakukan seminggu dua kali, pada Senin dan Kamis. Setiap kali pembayaran, tersangka mendapat lima persen omzet yang diperoleh per putaran," ujarnya.

Dalam kasus ini, omzet HS tiap kali putaran bisa meraup Rp500 juta hingga Rp1 miliar tiap bulan. Adapun barang bukti yang ditemukan, tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah ponsel. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (bh/as)



 
   Berita Terkait > Judi Online
 
  Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
  Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online
  Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
  Satgas Polri Bongkar 3 Akun Website Judi Online, 18 Pelaku Jadi Tersangka
  Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

Polisi Tangkap 4 Eksekutor Penculikan hingga Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Tewas, Aktor Utama Diburu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2