MEDAN, Berita HUKUM - Bandara udara Kuala Namu yang telah beroperasi sejak tangal (25/7) masih menimbulkan banyak masalah, salah satunya akses keluar dari kawasan Kuala Namu yang selalu macet dan tidak adanya petugas yang mengurai dan mengatur di pintu keluar kendaraan, baik roda empat dan roda dua.
Menurut pantauwan pewarta BeritaHUKUM.com hanya tersedia dua pintu akses keluar jalan kendaraan roda dua mengakibatkan kemacetan, begitu juga lambatnya petugas parkir dalam mengakses tiket parkir mengakibatkan masyarakat mengeluh, Selasa (20/8).
Berbeda halnya, dengan pengendara yang menujukkan kartu tanda pegawai Angkasa Pura Kuala Namu langsung dapat keluar tanpa dikenakan biaya parkir.
Salah seorang pengendara sepeda motor Muslih warga Deli Serdang ketika selesai mengantri mengatakan.
"Saya hanya bayar parkir dua ribu rupiah, namun antrian sampai berjam-jam, petugas perkirnya bodoh-bodoh dan lambat," ujar Muslih.
Sementara salah seorang petugas parkir ketika dimintai keterangan terkait kemacetan yang terjadi di panas terik cuek, dan menolak berkomentar sambill mengarahkann pewarta untuk bertanya ke pihak Humas Bandara Kuala Namu.(bhc/put) |