Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gubernur BI
Jum'at Mendatang, Presiden Akan Ajukan Calon Gubernur BI
Wednesday 20 Feb 2013 08:57:35
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan akan mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) ke DPR-RI sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, dan tidak akan melewati batas waktu Jumat (22/2) mendatang.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengemukakan bahwa saat ini Presiden sedang mempertimbangkan dan menerima masukan dari semua pihak terhadap nama-nama yang dinilai layak untuk menjadi Gubernur BI periode 2013-2018.

“Presiden mempertimbangkan masukan dari semua pihak untuk mengukur rekam jejak, kredibilitas, integritas dan kapasitas tiap-tiap calon,” kata Firmanzah saat dihubungi melalui telepon selular di Jakarta, Rabu (20/2) pagi.

Firmanzah enggan menyebutkan nama-nama calon Gubernur BI yang diusulkan berbagai pihak ke Istana, demikian juga tentang nama-nama yang akan diusulkan oleh Presiden ke DPR-RI. Namun ia memastikan bahwa Presiden akan mengajukan nama calon sesuai dengan batas waktu yang ditentukan pada Jumat (22/2) mendatang.

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu, tugas Gubernur BI adalah mengawal kebijakan dan harus mampu koordinasi dengan Pemerintah untuk harmonisasi moneter dengan sektor riil. Hal ini penting terutama ketika dunia sedang dalam kondisi tidak menentu, dan Indonesia dalam posisi memperkuat daya saing ekonomi domestik.

Sebagaimana diketahui Gubernur BI Darmin Nasution akan mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei mendatang. Sesuai dengan ketentuan nama calon pengganti harus diajukan kepada DPR-RI tiga bulan sebelum masa berakhirnya masa jabatan Gubernur. Pengajuan nama harus sesuai dengan tenggat waktu agar tidak ada kekosongan jabatan begitu masa kerja Gubernur BI Darmin Nasution pada periode ini berakhir.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Gubernur BI
 
  Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
  DPR Sahkan Agus Martowardojo Sebagai Gubernur BI
  Agus Martowardojo Terpilih Jadi Gubernur BI
  Inilah Alasan Fraksi PKS Tolak Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
  GarpU Ingatkan DPR Harus Gagalkan Agus Martowardojo Jadi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2