Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pelecehan Seksual
Jumpa Pers Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Jaktim Ricuh
Friday 01 Mar 2013 16:35:59
 

Ilustrasi, kericuhan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kericuhan terjadi saat jumpa pers dugaan pelecehan seksual guru terhadap siswinya di sebuah SMA di Utan Kayu, Jakarta Timur. Tiba-tiba saja siswi yang mengaku menjadi korban masuk ke dalam ruangan tempat jumpa pers dan memaki gurunya.

Jumpa pers berlangsung di salah satu kelas di lantai dasar SMA tersebut. Guru yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial T hadir didampingi pengacaranya, Sahbudin, sejumlah guru dan Ketua Komnas Perlindugan Anak Arist Merdeka Sirait, Jumat (1/3).

T membantah tudingan dia melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya. T menuding muridnya ini justru memiliki hubungan percintaan dengan guru lain di sekolah tersebut.

"Murid ini punya pacar di sini. Pacarnya guru geografi, Pak Y," kata T yang mengenakan baju betawi berupa baju koko putih, kopiah hitam dan berkalung sarung ini.

Saat memberikan bantahan itu, tiba-tiba saja guru Y yang dituding memiliki hubungan dengan murid tersebut masuk ke dalam ruangan. Y yang mengenakan baju batik warna biru langsung duduk sebaris dengan peserta jumpa pers.

Begitu duduk, Y langsung membantah dia memiliki hubungan asmara dengan siswi yang dimaksud T. Menurutnya hal itu hanya cerita bohong belaka. "Saya tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas murid dan guru. Siswi menilai saya sebagai figur seorang ayah," katanya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (1/3).

Di luar ruangan kelas, puluhan murid berkerumun mendengarkan penjelasan Y dan T mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Hanya wartawan dan guru yang boleh masuk ke dalam ruangan kelas tempat jumpa pers.

Keadaan menjadi ricuh ketika tiba-tiba saja siswi yang diduga jadi korban pelecehan menerobos masuk ke dalam ruangan. Siswi berkulit putih itu masuk ke dalam ruangan. Siswi itu mengenakan kerudung yang merupakan seragam wajib siswi beragama Islam pada hari Jumat.

Siswi ini langsung memaki-maki guru T dan memintanya berterus terang mengenai kasus tersebut. "Elo tuh bohong! Elo tuh gitu sama gue!" teriak siswi yang mengenakan seragam putih abu-abu ini.

Sambil menujuk-nunjuk gurunya siswi itu terus mendekat ke arah T, namun beberapa orang guru mencegahnya dan membawa siswi ini keluar dari ruangan kelas. Para siswa yang berkerumun di depan ruangan kelas hanya bisa melihat saat saja saat peristiwa itu berlangsung.

Arist Merdeka Sirait menyebut ada ancaman untuk tidak lulus ujian nasional kepada siswi tersebut, sehingga ada oral seks. Karena itu, tim investigasi akan segera diterjunkan.

"Saya akan melakukan tim investigasi, 5 orang dari Komnas 2 orang dan kepala dinas, kami belum menyimpulkan siapa dari mereka yang melakukan itu," terang Arist.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pelecehan Seksual
 
  Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Pembimbing
  Gereja Katolik Prancis Siap Jual Aset dan Pinjam Uang untuk Bayar Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual
  Kesaksian Para Perempuan Korban Pelecehan Gubernur New York Andrew Cuomo
  Kasus 'Begal Payudara', Kuasa Hukum Berhasil Mediasi Pihak Pelaku dan Korban
  Sidang Gugatan 1 Triliun ke Mantan Dewas BPJS TK Ditunda, Kuasa Hukum RA: Kita Gugat Perbuatan Melawan Hukumnya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2