Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
NOAH
Jumpa Pers NOAH Di Samarinda Ricuh
Saturday 20 Oct 2012 05:21:20
 

Jumpa Pers NOAH di Samarinda Jumat (19/20) Ricuh, Aril Terliat Kecewah dengan menutup wajahnya.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jumpa Pers yang di garap panitia konser grup Band NOAH di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat (19/10) sore berlangsung ricuh antara para awak media Nasional maupun lokal, kecewa dengan sikap panitia dalam hal ini yang membawahi acara yang tidak mau memberikan kesempatan kepada awak media untuk kesempatan bertanya.

Protes keras para awak media yang diundang secara khusus melakukan jumpah Pers tersebut kecewa dengan sikap pembawa acara atau MC yang over ekting dengan banyak melakukan pertanyaan karena dipertontonkan ratusan
pengunjung yang ingin melihat dari dekat Aril dengan kawan-kawan yang akan melakukan pentas malam minggu besok.

Tidak memberikan waktu bagi wartawan yang melakukan pertanyaan, sampai waktu berakhir tidak di berikan kesempatan untuk bertanya sehingga membuat aeak media kecewah dan memberikan protes sehingga terjadinya insiden keributan yang tidak bisa di hindarkan.

"Kami di undang dan sudah lama menunggu, ketika rombongan Noah datang justru MC sibuk sendiri dan tidak membetikan kesempatan kepada teman teman wartaean untuk bertanya sehingga kami kecewa dan melakukan protes dan meninggalkan tempat jumpa pers" ujar Saut R wartawan detik.com.

Saud juga menambahkan "kami terlanjur kecewah dan menilai MC tidak profesional, kami di undang kesini kongrensi Perd dan untuk bertanya tetapi kami hanya mendengarkan pertanyaan MC", pungkas Saud.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > NOAH
 
  Jumpa Pers NOAH Di Samarinda Ricuh
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2