Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
2020-10-09 03:14:18
 

Ponco Sulaksono.(Foto: @wahidchdly)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jurnalis media online MerahPutih.com atas nama Ponco Sulaksono yang bertugas meliput aksi Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law di kawasan Monas Gambir Jakarta Pusat hingga Kamis (8/10) malam pukul 23.30 WIB hilang kontak dan masih belum diketahui keberadaannya.

Terakhir Ponco Sulaksono mengirim berita melaporkan situasi demo penolakan UU Omnibus Law di kawasan Gambir ke redaksi 15.14 WIB. Beberapa saksi yang memberikan informasi, saat terjadi bentrokan antara massa dengan aparat sore tadi, Ponco Sulaksono diamankan saat berada di Gambir, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini reporter yang bersangkutan juga masih belum bisa dihubungi. Tim redaksi MerahPutih.com terus mencari informasi ke beberapa titik mulai Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, tetapi masih belum membuahkan hasil informasi keberadaan Ponco Sulaksono," sebagaimana bunyi siaran pers redaksi MerahPutih.com.

Beberapa saksi menyatakan, Ponco sempat terjatuh saat kericuhan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat. Namun, kami masih mencari detail info tersebut, dan belum bisa dikonfirmasi secara benar. Redaksi MerahPutih.com dan rekan-rekan jaringan wartawan di lapangan juga sudah menyisir sejumlah rumah sakit di sekitar Gambir dan tidak menemukan keberadaannya.

Redaksi MerahPutih.com juga telah berkoordinasi dengan LBH Pers Jakarta untuk terus mencari keberadaan Ponco Sulaksono, jurnalis yang bisa meliput bidang hukum ini.

"Untuk itu, kami dari MerahPutih.com meminta jika benar Ponco Sulaksono turut diamankan oleh pihak-pihak berwenang saat demo hari ini bisa memberikan kabar ke pihak redaksi untuk memberikan pendampingan" tulisnya.

Begitu pula jika ada pihak-pihak yang mengetahui tentang keberadaan Ponco Sulaksono bisa menghubungi Alwan Ridha Ramdani (Kepala Kompartemen News MerahPutih.com) Tlp: 08562010410. Terima kasih. Demikian siaran pers yang diterima redaksi by wag INFO PERS RI.Mencerdaskan.(wag/jemi/ipri/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2