Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
2017-08-19 10:42:46
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para pendiri Bangsa. Terutama visi mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena visi kesejahteraan, menjadi salah satu alasan berdirinya negara Indonesia, disamping visi-visi lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Konstitusi 18 Agustus 2017. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (18/8).

Ikut hadir pada acara tersebut, Pimpinan MPR RI dan Ketua-Ketua Lembaga Negara, para menteri kabinet kerja, pimpinan Fraksi di MPR, anggota Lembaga Pengkajian MPR dan seluruh peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR tingkat nasional tahun 2017.

Perubahan terhadap konstitusi menurut Jusuf Kalla adalah sesuatu yang wajar. Asal tidak merubah visi misi para pendiri bangsa. Karena itu, empat tahap perubahan yang sudah dilakukan terhadap UUD 1945, sedikitpun tidak merubah pembukaan UUD. Karena merubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

"Perubahan konstitusi itu lumrah, seperti yang terjadi dinegara-negara lain di dunia. Di Amerika dalam 100 tahun terjadi 27 kali perubahan konstitusi. Sedangkan India mengalami 100 kali perubahan konstitusi dalam 100 tahun", kata Jusuf Kalla menambahkan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menurut Jusuf Kalla sudah melalui pasang surut dan ujian sejarah yang panjang. Karena itu, peringatan hari Konstitusi juga harus digunakan untuk mengucap syukur kepada Allah SWA, karena telah menjadikan Indonesia, sebagai bangsa yang bersatu.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jusuf Kalla
 
  Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
  Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
  Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
  Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
  Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2