Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
KAMI
KAMI Di Tengah Lautan Persekusi
2020-10-04 23:39:00
 

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo..(Foto: Istimewa)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

18 AGUSTUS KAMI deklarasi di tugu proklamasi. Disambut deklarasi di berbagai daerah. Lebih dari sebulan, dukungan ke KAMI terus mengalir. Permintaan deklarasi tak berhenti. Jawa, Sumatera, Sulawesi, Maluku, NTB, bahkan luar negeri. Dukungan provinsi dan kabupaten semakin rapat.

Melihat perkembangan KAMI yang begitu masif, rupanya ada pihak yang khawatir, bahkan panik. Siapa? Sebut saja penguasa. Jelas dan gamblang! Biar ini jadi sarana komunikasi yang dialogis.

Ada pandangan yang berbeda antara KAMI dengan penguasa. Penguasa bilang: negara ini sedang baik-baik saja. KAMI berpendapat: negara sedang sakit. Demokrasinya sakit, hukumnya sakit, ekonominya sakit, dan banyak penyakit lainnya.

Bicara KPK, ingat Harun Masiku, Djoko Djandra dan perubahan UU KPK. Bicara aparat, teringat operasi mereka di pilpres. Bicara ekonomi, sekarang minus 5,32. Resesi ekonomi mengingatkan kita pada PHK, bertambahnya jumlah para pengangguran dan orang-orang miskin. Bicara demokrasi, teringat banyak persekusi. Ini masalah, kata KAMI. Jadi, jangan pura-pura gak ada masalah.

KAMI lahir sebagai tuntutan tanggung jawab kebangsaan untuk membantu pemerintah menyelamatkan negeri dari berbagai masalah itu. Yang penting, pemerintah jujur, apa adanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan ada dusta diantara kita.

Kedua, KAMI lahir sebagai gerakan moral. Penguasa menganggap itu gerakan politik. Bukan memperbaiki, tapi mau mengamputasi. Oh ya? Ngeri kali bahasanya.

Bergantung penyakitnya. Kalau diare, perlu diobati. Tapi, kalau diabet, dan sebagian anggota tubuh sudah membusuk, dokter biasanya menyarankan untuk diamputasi. Maksudnya? Ini bicara medis. Tapi, teori medis sering pula berlaku di dunia sosial dan politik.

Karena dianggap sebagai gerakan politik, maka penguasa merasa ini perlu diantisipasi. Takutnya, gerakan ini akan melakukan upaya amputasi.

Satu sisi, berkumpul, berorganisasi dan menyatakan pendapat itu hak yang dilindungi konstitusi. Di sisi lain, menguatnya organisasi bisa jadi ancaman bagi penguasa yang sedang dililit masalah pandemi dan resesi ekonomi.

KAMI, gerakan yang dipimpin oleh dua tokoh organisasi terbesar NU-Muhammadiyah, yaitu Din Syamsudin dan Rachmat Wahab, dibantu Gatot Nurmantyo dari militer, semakin hari semakin kuat karena semakin besarnya dukungan. Sementara penguasa makin melemah karena pandemi covid-19 yang tak ditangani secara tepat membuat semakin sulit situasi ekonomi.

Dilarang, deklarasi KAMI itu bagian dari hak berekspresi yang dilindungi konstitusi. Dibiarkan, makin menghantui. Posisi ini menyulitkan bagi penguasa. Maka, terjadilah kepanikan. Adanya kepanikan menunjukkan ketidakmampuan penguasa membangun komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang dianggap berseberangan. Termasuk KAMI.

Selama ini, penguasa merasa sangat kuat. Cukup percaya diri. Semua resources masih normal. Instrumen kekuasaan ada di genggaman dan bisa dikendalikan. Pukul sana pukul sini, biasa saja.

Upaya persekusi dengan cara "nabok nyilih tangan" hanya efektif jika dilakukan oleh penguasa ketika masih dalam kondisi sangat kuat. Orla dan Orba melakukan itu. Tepatnya, represi. Tapi keduanya jatuh ketika ekonomi terpuruk.

Saat ini, kita bicara tentang ekonomi yang semakin terpuruk. Semua menyadarinya. Ini artinya, imun penguasa sedang rentan. Jika tak mampu menahan krisis, maka upaya persekusi dan tindakan represi akan menjadi senjata makan tuan. Menyerang balik di saat imun betul-betul melemah karena dihajar krisis ekonomi. Situasi ini memungkinkan terjadinya amputasi.

Beda jika penguasa melihat KAMI sebagai gerakan moral. Dirangkul dan diberi ruang untuk berekspresi. Tak ada persekusi. Tentu, ini akan menentramkan situasi.

Sayangnya, selalu ada persekusi di setiap KAMI mengadakan deklarasi. Di Bandung dipersekusi. Di Surabaya, NTB, bahkan di Jakarta, terus terjadi persekusi.

Sudahlah, rakyat juga tidak bodoh. Siapa pemain dibalik peristiwa di balik persekusi terhadap deklarasi KAMI, rakyat tahu. Rakyat juga tahu siapa dibalik penusukan ulama, imam masjid dan perusakan mushalla. Rakyat tahu itu. Gak usah menuduh PKI. Tidak! Itu kerja Intel. Peristiwanya berulang dan polanya sama. Gampang dikenali dan diidentifikasi.

Tidak satu kejadian, tapi banyak kejadian. Tidak satu tempat, tapi banyak tempat. Waktunya berdekatan. Polanya sama. Itu kerja dan operasi orang-orang profesional. Mereka yang kendalikan gerombolan berbayar dan orang gila mendadak.

Untungnya, KAMI gak terpancing, meski terus diprovokasi. Ini sikap matang yang harus terus mampu ditunjukkan oleh KAMI. Supaya publik tetap melihat bahwa KAMI betul-betul gerakan moral. Bukan gerakan makar.

Sekali terpancing, ada dasar hukum untuk membubarkan KAMI dan menangkap para tokohnya. Ini pola lama. Hampir setiap rezim yang lama berkuasa melakukan pola ini.

Tindakan represi dan praktek persekusi adalah bagian yang akan menguji ketahanan dan ketangguhan KAMI. Mampukah KAMI tetap bertahan di tengah lautan persekusi itu? Jika mampu, KAMI tidak saja akan terus berlimpah simpati, tapi mampu menyiapkan diri jika "secara alamiah" terjadi proses amputasi.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > KAMI
 
  Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
  Bareskrim Rampungkan Berkas Petinggi KAMI di Jakarta dan Medan Terkait Demo Tolak Omnibus Law
  KAMI Protes Keras Polisi Tembak Mati 6 Anggota FPI, KAMI Tuntut Jokowi Bentuk Tim Independen
  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: TNI Terlihat Seperti Era Orde Baru
  Sudah Siapkan Koper, Akankah Din Syamsuddin Ditangkap?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2