LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Senin, 27 Agustus 2012, bertempat di ruang Rapat Lido Hotel Lhoksumawe diselenggarakan Forum Evaluasi Pemilukada, yang diadakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, hadir sebagai peserta Komisioner dan Sekretaris KIP Kabupaten/Kota se - Aceh.
Forum yang bertemakan "Rapat Evaluasi Pemilukada Aceh Tahun 2011 / 2012, KIP Aceh dengan KIP Kabupaten / Kota se-Aceh" dijadikan wadah untuk mengumpulkan berbagai macam kendala / hambatan/ permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Aceh, sehingga pada akhirnya dapat dikeluarkan rekomendasi global oleh KIP Provinsi sebagai acuan yang dapat digunakan oleh KIP Kabupaten / Kota se-Aceh.
Hadir sebagai Narasumber Komisioner KPU, DR. Ferry Kurnia R, Pakar Hukum dan Staf Ahli Hukum KIP Aceh Mawardi Ismail, SH, MH, dan T. Kemal Pasha seorang Atropologi. Bertindak sebagai moderator Akmal Afzal Komisioner KIP Aceh.
Pada kesempatan itu anggota KPU DR. Ferry Kurnia R, memilah evaluasi menjadi dua bagian yaitu perlu diadakannya Evaluasi Penyelenggaraan dan Evaluasi Penyelenggara.
Beberapa poin yang dibahas diantaranya tentang daerah khusus, perencanaan dan budgeting, ia mengingatkan agar KPU tidak usah memaksakan pelaksanaan Pemilukada apabila pemerintah tidak dapat mangalokasikan dana, "budget untuk Pemilukada merupakan Kewajiban bagi pemerintah setempat untuk menyediakannya, jadi kita (KIP / KPU) tidak perlu menjadi pahlawan untuk melaksanakan Pemilukada apabila pemerintah tidak dapat menyediakannya, serta dalam hal data dukung daftar pemilih", ujarnya.
Pada akhir sambutannya Ferry memberikan ucapan selamat kepada KIP Provinsi, Kabupaten/Kota Aceh atas berjalannya demokrasi di wilayah yang dikenal dengan julukan “Serambi Mekkah” tersebut, "Aceh menjadi satu catatan sejarah bagi kita dimana Aceh aman dan tertib dalam proses penghitungan dan penetapan pada Pemilukada yang lalu" ungkapnya.
Meskipun masih ada gugatan-gugatan di beberapa daerah yang berakhir dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), oleh karenanya Ferry juga menekankan agar manajemen dalam melaksanakan Pemilukada dilaksanakan oleh seluruh jajaran KIP baik dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten / kota.
Pada sesi kedua Mawardi Ismail menyatakan beberapa point penting, seperti, sikap politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), beberapa masalah terjadinya konflik regulasi dimana ketidak-sinkronan regulasi menimbulkan masalah, yang dapat terjadi tidak hanya pada level daerah tetapi juga pada level nasional.
Kemudian dilanjutkan oleh Kemal Pasha sebelum akhirnya ditutup dengan sesi tanya jawab dan dilanjutkan kembali dengan sesi pambagian kelompok sesuai dengan divisi masing- masing.(kpu/bhc/opn) |